KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Stabilitas, KSSK Waspadai Dua Faktor Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 April 2019 | 18:03 WIB
Jaga Stabilitas, KSSK Waspadai Dua Faktor Ini

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan kondisi sistem keuangan terkendali. Namun, sejumlah faktor risiko menjadi perhatian pemangku kebijakan untuk mengarungi kuartal II/2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hasil rapat KSSK menyimpulkan kondisi perekonomian secara keseluruhan terpantau normal. Kontes politik yang berlangsung aman juga menjadi faktor yang menjaga stabilitas sistem keuangan.

"KSSK mencermati beberapa potensi risiko, baik dari faktor eksternal dan sisi domestik dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," katanya dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan risiko dari faktor eksternal adalah melambatnya perekonomian global. Risiko dari faktor luar ini ialah pelemahan pertumbuhan ekonomi dan juga ditambah dengan penurunan volume perdagangan dunia.

Aroma melandainya ekonomi dunia tersebut tercermin dari pertemuan IMF dan Bank Dunia pada dua pekan lalu. Aspek ini menurutnya harus mulai dimitigasi untuk mejaga perekonomian nasional tetap stabil.

"Kita rekam dan lihat bahwa pembahasan perekonomian menunjukan tendesi pelemahan dan juga penurunan volume perdagangan dunia," ungkapnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Kemudian dari faktor domestik, faktor yang diwaspadai oleh KSSK ialah menjaga pertumbuhan ekonomi. Resep menggenjot roda perekonomian lebih cepat tersebut tidak lain dengan memacu investasi dan ekspor.

"Kondisi global yang tengah melemah, maka KSSK akan terus perkuat koordinasi kebijakan fiskal, moneter, makro dan mikro prudensial serta penjaminan simpanan untuk jaga stabilitas ekonomi dan topang momentum pertumbuhan ekonomi," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?