KEBIJAKAN MONETER

Jaga Kurs Rupiah, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5%

Dian Kurniati | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:14 WIB
Jaga Kurs Rupiah, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5%

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Suku bunga deposit facility juga ditetapkan sebesar 2,75% serta suku bunga lending facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global maupun domestik. Selain itu, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi yang tetap rendah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah. Dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya melalui konferensi video, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Perry mengatakan BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah. Misalnya, menjaga nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

BI, imbuh Perry, juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk optimalisasi implementasi paket kebijakan terpadu KSSK. Selain itu, BI juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa pokok kebijakan yang dijalankan, ujar Perry, termasuk koordinasi kebijakan moneter–fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Secara global, Perry melanjutkan, perbaikan perekonomian dunia berlanjut walaupun dibayangi dampak peningkatan kasus varian delta Covid-19 yang meluas. Realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 di berbagai negara juga menunjukkan perbaikan, tetapi masih ada risiko pertumbuhan pada kuartal III/2021 di beberapa negara.

Baca Juga:
Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Namun demikian, tetap kuatnya pemulihan ekonomi di Amerika Serikat (AS), kawasan Eropa, dan China diyakini mampu menopang prospek perekonomian global.

Sementara dari sisi domestik, momentum pemulihan ekonomi diprakirakan terus berlanjut. Menurut Perry, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 yang tercatat 7,07% menunjukkan peningkatan tajam dari kontraksi pada kuartal sebelumnya.

"Pada semester II/2021, pemulihan ekonomi domestik diprakirakan terus berlangsung meskipun sedikit tertahan pada kuartal III/2021 dipengaruhi kebijakan pembatasan mobilitas yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan kasus varian delta Covid-19," ujar Perry. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Rabu, 20 November 2024 | 15:12 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra