Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong penggunaan sumber ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Ini penting untuk menjaga kesehatan neraca pembayaran nasional.
Hal tersebut dia ungkapkan dalam groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT. Geo Dipa Energi di Dieng dan Patuha. Menurutnya, kebutuhan energi akan terus naik seriing ekonomi yang bertumbuh.
Oleh karena itu, upaya pemenuhan kebutuhan energi nasional tanpa membebani neraca pembayaran dengan impor minyak. Melimpahnya sumber energi terbarukan harus dimanfaatkan secara optimal ke depannya.
"Energi terbarukan seperti geothermal sangat penting untuk bisa digali sehingga Indonesia akan tumbuh dan memiliki produksi listrik hingga 50.000 MW tanpa menciptakan tekanan kepada neraca pembayaran dengan impor minyak yang makin besar,” katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis (25/4/2019).
Dia menjabarkan pemanfaatakan sumber energi panas bumi di Indonesia masih jauh dari optimal karena baru sekitar 7%. Oleh karena itu, Sri Mulyani mendorong pembangunan pembangkit listrik semacam panas bumi.
Pasalnya, pembiayaan untuk energi terbarukan terbuka luas di lembaga internasional. Proyek PLTP di Dieng dan Patuha menjadi contoh nyata melimpahnya sumber pembiayaan internasional.
Kedua proyek dengan kapasitas produksi 2x60 MW itu didanai Asian Development Bank (ADB). Adapun nilai proyek untuk pembangunan kedua pembangkit tersebut menelan dana sebesar US$300 juta.
"Indonesia ada di negara ring of fire dan sisi positifnya belum kita tuai. Kita perlu kolaborasi dengan BUMN untuk mewujudkan potensi geothermal di Indonesia. Kemudian tidak menutup kemungkinan peran swasta untuk produksi listrik dari geothermal yangaffordable untuk masyarakat," imbuhnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.