KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Jaga Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Naikkan Beban Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 10 Maret 2024 | 09:00 WIB
Jaga Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Naikkan Beban Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk tidak meningkatkan beban pajak, apalagi jika kebijakan yang diambil berimbas pada inflasi.

Tito mengatakan pemerintah daerah (pemda) perlu memiliki kesadaran dalam menetapkan pajak dan retribusi. Menurutnya, tarif yang ditetapkan juga harus mempertimbangkan inflasi.

"Tolong untuk rekan-rekan di daerah, pada situasi seperti ini, agar hati-hati betul. Jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu sehingga memberatkan rakyat," katanya, dikutip pada Minggu (10/3/2024).

Baca Juga:
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Tito mengimbau pemda untuk tidak melulu mengambil kebijakan yang berorientasi dalam mengerek pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengingatkan upaya peningkatan PAD harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat fine. Namun, kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong dijaga jangan dulu," ujarnya.

Sebagai contoh, Tito meminta pemda untuk mengevaluasi penerapan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dia menilai kenaikan tarif PBBKB berpotensi mengerek inflasi.

Baca Juga:
Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

"Seperti tadi misalnya PBBKB, ini tolong dievaluasi kembali dampaknya," tuturnya.

Tito mengingatkan bahwa target inflasi nasional pada tahun ini ditetapkan sebesar 2,5%. Untuk bisa mencapai target tersebut, sambungnya, pemda juga harus memberikan dukungan maksimal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini