LAPORAN OECD

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Biaya Kepatuhan UMK Perlu Diringankan

Muhamad Wildan | Kamis, 10 Desember 2020 | 12:01 WIB
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Biaya Kepatuhan UMK Perlu Diringankan

Perajin menjemur cobek berbahan tanah liat di Desa Sumedangan, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (10/12/2020). Forum on Tax Administration berpandangan small and medium enterprises atau usaha kecil dan menengah (UMK) memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian. Karena itu, biaya kepatuhan pajaknya harus diringankan. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri/foc)

PARIS, DDTCNews—Forum on Tax Administration (FTA) berpandangan small and medium enterprises atau usaha kecil dan menengah (UMK) memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian.

UMK menyerap kurang 60% tenaga kerja dan memiliki kontribusi 50%-60% dari penciptaan nilai tambah ekonomi. Meski demikian, UMK dihadapkan tantangan dalam mematuhi kewajiban perpajakan. Untuk itu, otoritas pajak memiliki peran penting dalam meringankan beban kepatuhan UMK.

"Otoritas pajak tidak akan mampu menjawab semua tantangan UMK. Namun, setidaknya otoritas pajak bisa mengambil peran penting dalam menekan compliance cost UMK," tulis FTA pada laporan Supporting SMEs to Get Tax Right Series: Strategic Planning, dikutip Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Secara lebih terperinci, FTA mendorong otoritas pajak untuk mengidentifikasi aspek sistem perpajakan yang menjadi beban UMK dalam mematuhi kewajiban perpajakan. Otoritas pajak dan lembaga pemerintah lain dapat mengevaluasi dan mengurangi beban administrasi perpajakan tersebut.

Selanjutnya, otoritas pajak juga perlu menciptakan keadilan pajak dengan cara mengurangi beban kepatuhan pajak bagi UMK yang patuh dan meningkatkan effort bagi UMK yang cenderung tidak patuh.

FTA menuliskan otoritas pajak perlu mengambil kebijakan secara strategis dan holistik dalam merespons tantangan yang dihadapi UMK melalui teknologi informasi, compliance by design, dan kolaborasi antarinstansi pemerintahan.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

"Kunci dari kebijakan ini adalah bagaimana UMK dapat meningkatkan pemahamannya atas iklim usaha, hambatan, dan peluang ke depan untuk mendukung pemenuhan kewajiban pajak yang lebih baik," tulis FTA.

Laporan Supporting SMEs to Get Tax Right Series: Strategic Planning sendiri adalah salah satu laporan yang dirilis pada pertemuan anggota FTA di Paris, Prancis pekan ini, di samping 3 laporan lainnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja