KABUPATEN PULANG PISAU

Jadi Kawasan Food Estate, Pemda Mulai Gali Potensi Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 09:40 WIB
Jadi Kawasan Food Estate, Pemda Mulai Gali Potensi Pajak

Ilustrasi.

PULANG PISAU, DDTCNews – Pemkab Pulang Pisau, Kalimantan Tengah akan mulai menggali potensi pajak daerah seiring dengan ditetapkannya Kabupaten Pulang Pisau sebagai kawasan Food Estate.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan pembangunan food estate akan mendorong aktivitas ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau. Dia meyakini ada potensi pajak yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah.

"Tentunya melalui sektor pertanian nanti akan ada potensi-potensi pajak yang bisa dipungut," katanya, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Edy menambahkan Kabupaten Pulang Pisau memiliki banyak potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali. Namun demikian, upaya optimalisasi pajak daerah tidak maksimal di tengah pandemi Covid-19 karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat terhambat.

Dalam optimalisasi pemungutan pajak, lanjutnya, pemkab telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK). Setelahnya, ia akan membuat langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan.

Menurutnya, Pemkab Pulang Pisau telah memiliki beberapa instrumen kebijakan tentang pajak daerah sehingga tinggal memaksimalkan penerapannya. Meski begitu, ia mneilai terobosan kebijakan juga tetap dibutuhkan sehingga potensi pajak daerah dapat tergarap.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Semoga dengan ini nantinya ada terobosan untuk menggali potensi-potensi pajak di daerah untuk meningkatkan PAD [pendapatan asli daerah]," ujarnya seperti dilansir metrokalimantan.com.

Presiden Joko Widodo menjadikan Kabupaten Pulang Pisau sebagian bagian dari pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Dari luas food estate di Kalteng yang mencapai 30.000 hektare, 10.000 hektare di antaranya berada di Kabupaten Pulang Pisau. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?