KABUPATEN PULANG PISAU

Jadi Kawasan Food Estate, Pemda Mulai Gali Potensi Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 09:40 WIB
Jadi Kawasan Food Estate, Pemda Mulai Gali Potensi Pajak

Ilustrasi.

PULANG PISAU, DDTCNews – Pemkab Pulang Pisau, Kalimantan Tengah akan mulai menggali potensi pajak daerah seiring dengan ditetapkannya Kabupaten Pulang Pisau sebagai kawasan Food Estate.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan pembangunan food estate akan mendorong aktivitas ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau. Dia meyakini ada potensi pajak yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah.

"Tentunya melalui sektor pertanian nanti akan ada potensi-potensi pajak yang bisa dipungut," katanya, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Edy menambahkan Kabupaten Pulang Pisau memiliki banyak potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali. Namun demikian, upaya optimalisasi pajak daerah tidak maksimal di tengah pandemi Covid-19 karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat terhambat.

Dalam optimalisasi pemungutan pajak, lanjutnya, pemkab telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK). Setelahnya, ia akan membuat langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan.

Menurutnya, Pemkab Pulang Pisau telah memiliki beberapa instrumen kebijakan tentang pajak daerah sehingga tinggal memaksimalkan penerapannya. Meski begitu, ia mneilai terobosan kebijakan juga tetap dibutuhkan sehingga potensi pajak daerah dapat tergarap.

Baca Juga:
Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

"Semoga dengan ini nantinya ada terobosan untuk menggali potensi-potensi pajak di daerah untuk meningkatkan PAD [pendapatan asli daerah]," ujarnya seperti dilansir metrokalimantan.com.

Presiden Joko Widodo menjadikan Kabupaten Pulang Pisau sebagian bagian dari pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Dari luas food estate di Kalteng yang mencapai 30.000 hektare, 10.000 hektare di antaranya berada di Kabupaten Pulang Pisau. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?