KOTA PEKANBARU

Jabatan Kepala Bapenda Siap Dicopot Jika Gagal Penuhi Target PAD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Februari 2019 | 14:56 WIB
Jabatan Kepala Bapenda Siap Dicopot Jika Gagal Penuhi Target PAD

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Wali Kota Pekanbaru memegang komitmen Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mengaku siap melepaskan jabatan jika tidak bisa memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang 2019.

Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Firdaus ini disampaikannya setelah mendengar penegasan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin yang siap dicopot dari jabatannya jika target PAD pada 11 sektor pajak senilai Rp804 miliar tidak dapat dipenuhi.

“Bila tidak capai target mereka bersedia jabatannya dicopot. Kita akan laksanakan itu,” tegasnya di Pekanbaru, Senin (11/2/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Berdasarkan catatan Bapenda Kota Pekanbaru, realisasi PAD pada 2018 tercatat hanya sebesar Rp501,41 miliar atau tumbuh 2,96% dibanding realisasi 2017 yang mencapai Rp487 miliar. Pertumbuhan itu tercatat lebih rendah dari periode sebelumnya.

Realisasi PAD pada 2017 yang tercatat senilai Rp487 miliar ternyata sekaligus menorehkan pertumbuhan cukup signifikan hingga 25,19% dibandingkan dengan realisasi PAD pada 2016. Pada 2016, realisasi PAD tercatat senilai Rp389,23 miliar.

Untuk mengejar target PAD 2019, Firdaus menyarankan Bapenda agar memperkuat sinergi dengan lurah dan camat. Hal ini akan membuat pemenuhan target PAD lebih cepat. Menurutnya, jika seluruh masyarakat taat dan patuh bayar pajak, realisasi PAD senilai Rp1 triliun juga bisa dicapai.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Terkait upaya mengejar target PAD 2019, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengungkapkan sudah ada 251.000 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi bangunan (PBB) yang diserahkan. Jumat SPPT ini berpotensi menambah penerimaan Rp158 miliar.

“SPPT PBB dibagikan ke sejumlah warga di 12 kecamatan dan 83 kelurahan di sekitar wilayah Kota Pekanbaru,” ungkap Zulhelmi, seperti dilansir Hallo Riau.

Zulhelmi menegaskan jika camat dan lurah tidak sanggup bersinergi lebih baik untuk mempercepat penerimaan PBB dengan menyampaikan SPPT PBB ke setiap warga, Wali Kota Pekanbaru juga tidak segan untuk segera mencopot jabatan tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?