RAPAT KOORDINASI APIP

Itjen Kemenkeu Menjadi APIP di Level 3

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 14:50 WIB
Itjen Kemenkeu Menjadi APIP di Level 3 Gedung Kemenkeu (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan menjadi salah satu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berada di level 3 atau level integrated.

Inspektur Jenderal Kemenkeu K.A. Badarudin penetapan tersebut berdasarkan penilaian internal audit capability model (IACM) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“1,11% APIP berada di level 3 seperti, Itjen Kemenkeu, BPKP, Itjen Kemenhub, Itjen ESDM, Itjen KKP, Inspektorat Kab.Banjar dan Inspektorat Kota Banjarmasin,” jelasnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional APIP 2016, Selasa (24/8) seperti dikutip laman BPKP.

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Ke depan, APIP diminta bisa menjadi mitra strategis dalam memberikan consultative management dan rekomendasi yang solutif bagi jajaran pimpinan di Kementerian/Lembaga dan kepala daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengimbau APIP untuk membuat sistem pengawasan yang efektif.

“Koordinasi sistem pengawasan antara Badan Pengawas juga diperlukan, karena terdapat pembagian kewenangan dalam pelaksanaan tugas,” kata Wapres.

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Wapres meminta APIP tetap menjaga kredibilitas sebagai auditor internal pemerintah yang bebas dari campur tangan pihak lain.

“APIP yang bersih akan mampu mengawasi kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Wapres. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Anggito: Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Mulai Pulih

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari