INDIA

Investigasi Pajak, India Ungkap Dugaan Manipulasi Lapkeu Huawei

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:17 WIB
Investigasi Pajak, India Ungkap Dugaan Manipulasi Lapkeu Huawei

foto: Business Standard, shutterstock.

NEW DELHI, DDTCNews – Otoritas pajak India mengungkap fakta baru bahwa salah satu grup perusahaan telekomunikasi, China’s Huawei Technologies, telah memanipulasi pembukuan untuk memperkecil kewajiban pajaknya.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil manipulasi tersebut jumlah penghasilan kena pajak berhasil diperkecil hingga INR8,8 miliar, setara Rp1,6 triliun.

“Otoritas pajak India, The Central Board of Direct Taxes (CBDT) mengatakan jika mereka telah menemukan bukti adanya transaksi pembayaran senilai INR1,29 miliar untuk jasa teknik yang disediakan oleh perusahaan afiliasinya di India,” dikutip Rabu (09/03/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selain itu, CBDT juga menyampaikan jika wajib pajak telah melakukan pemesanan atas biaya senilai INR3,5 miliar. Biaya tersebut digunakan untuk pembayaran royalti ke perusahaan afiliasinya. Sayangnya, wajib pajak tidak mampu memberikan bukti terkait pembayaran yang dilakukan.

Sebelumnya, CBDT enggan memberikan identitas wajib pajak yang dimaksud. CBDT hanya menyampaikan pihaknya tengah melakukan pencarian bukti dan pemeriksaan pada grup perusahaan multinasional yang dimiliki ‘entitas asing dari negara tetangga’.

Namun, beberapa waktu kemudian banyak pihak media yang melaporkan bahwa wajib pajak yang dimaksud adalah grup perusahaan Huawei.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Tak hanya sampai sana, seperti dilansir Tax Notes International, CBDT juga menyampaikan adanya penghasilan kena pajak yang kurang dilapor oleh salah satu entitas grup perusahaan tersebut.

Entitas yang menyediakan jasa pengembangan perangkat lunak yang dimaksud tidak melaporkan INR4 miliar penghasilan kena pajaknya. Penghasilan ini berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan untuk perusahaan afiliasinya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak