PAJAK DIGITAL

Investigasi Pajak Digital, Indonesia Kirim Komentar Tertulis ke AS

Muhamad Wildan | Senin, 20 Juli 2020 | 09:41 WIB
Investigasi Pajak Digital, Indonesia Kirim Komentar Tertulis ke AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia mengirimkan komentar tertulis atas inisiasi investigasi United States Trade Representative (USTR) terhadap pajak transaksi elektronik (PTE) yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.2 Tahun 2020.

Dalam komentar tertulis itu, pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk mendukung tercapainya konsensus global atas pemajakan ekonomi digital baik pada Pilar 1 Unified Approach maupun Pilar 2 Global Anti-Base Erosion (GloBE) meskipun PTE masuk dalam UU No. 2/2020.

"Indonesia kembali menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen dalam perkembangan negosiasi konsensus global. Penerapan PTE nantinya akan tetap mempertimbangkan hasil dari konsensus global," tulis Pemerintah Indonesia dalam komentar tertulis itu, dikutip pada Senin (20/7/2020).

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Pemerintah Indonesia juga menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan stakeholder terkait dalam merumuskan PTE. Indonesia juga mengharapkan adanya hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan atas Indonesia.

Dalam komentar publik tersebut, Indonesia juga menekankan meningkatnya urgensi untuk mengatur mekanisme perpajakan atas ekonomi digital, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkatkan peranan ekonomi digital.

"Pandemi Covid-19 merupakan peringatan awal bagi Indonesia tentang betapa pentingnya menumbuhkan ruang digital yang inklusif dalam rangka meringankan beban krisis," tulis Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Mengingat tingginya investasi AS di Indonesia sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi digital, Indonesia menyatakan kerja sama investasi pada sektor tersebut dalam beberapa tahun terakhir telah menguntungkan kedua belah pihak.

Pemerintah Indonesia percaya kerja sama investasi ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak. Apalagi, pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia cukup pesat. Pemerintah Indonesia juga menyebut sudah ada 150 juta orang Indonesia yang terhubung dengan internet.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan sektor ekonomi digital yang terus bertumbuh, Indonesia mengklaim akan ada tambahan hingga US$150 miliar atau 13% dari produk domestik bruto (PDB) hingga 2025 mendatang.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu dari 9 yurisdiksi mitra dagang AS yang akan diinvestigasi USTR terkait pengenaan pajak digital. Selain Indonesia, ada Austria, Brazil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Spanyol, Turki, dan Britania Raya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?