FILIPINA

Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:37 WIB
Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menegaskan siap melanjutkan komitmen investasi untuk mendigitalisasi berbagai sektor ekonomi.

Menteri Keuangan Benjamin E. Diokno mengatakan telah menyiapkan alokasi belanja yang memadai untuk memperkuat peran teknologi dalam perekonomian, termasuk sistem keuangan. Menurutnya, digitalisasi akan memberikan beberapa keuntungan bagi negara, termasuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

"Ini akan memfasilitasi sistem keuangan agar lebih inklusif dan efisien," katanya, dikutip pada Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Diokno mengatakan pemerintah terus mendorong transformasi digital pada perekonomian. Secara bersamaan, digitalisasi juga berjalan di berbagai lini dalam pemerintahan.

Misalnya, Kemenkeu sedang menjalankan digitalisasi pada lembaga penerimaan negara, baik Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai. Pada Ditjen Pajak, ada program transformasi digital yang bertujuan mengubah proses bisnis menjadi berbasis data.

Dia menjelaskan para pekerja Ditjen Pajak akan diberdayakan secara digital untuk memberikan layanan publik yang berkualitas. Dengan strategi ini, pelayanan yang diterima wajib pajak akan meningkat sehingga pada akhirnya mampu mendorong kepatuhan sukarela.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sementara di Ditjen Bea dan Cukai, telah terjalin kerja sama dengan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik dalam menyusun rencana aksi nasional mengenai perdagangan lintas batas yang lebih efisien. World Bank juga akan mendanai Program Modernisasi Kepabeanan Filipina yang kini mengubah sistem keorganisasian institusi tersebut menjadi berbasis digital.

"Pada 2024, kami berharap untuk sepenuhnya memodernisasi Ditjen Bea Cukai sesuai dengan standar internasional," ujarnya.

Diokno menyebut optimalisasi penerimaan perpajakan juga didukung dengan berbagai regulasi baru. Salah satunya, UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang menyediakan berbagai insentif untuk mendukung penelitian, pengembangan, dan inovasi di negara tersebut.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Selain itu, amandemen UU Liberalisasi Perdagangan Ritel, UU Penanaman Modal Asing, dan UU Pelayanan Publik juga diharapkan mampu memperluas ruang investasi di perusahaan yang mengedepankan teknologi mutakhir.

"Kita akan membutuhkan teknologi, ide, dan orang-orang terbaik untuk memastikan orang Filipina memiliki akses dan peluang ekonomi yang besar," imbuhnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN