FILIPINA

Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:37 WIB
Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menegaskan siap melanjutkan komitmen investasi untuk mendigitalisasi berbagai sektor ekonomi.

Menteri Keuangan Benjamin E. Diokno mengatakan telah menyiapkan alokasi belanja yang memadai untuk memperkuat peran teknologi dalam perekonomian, termasuk sistem keuangan. Menurutnya, digitalisasi akan memberikan beberapa keuntungan bagi negara, termasuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

"Ini akan memfasilitasi sistem keuangan agar lebih inklusif dan efisien," katanya, dikutip pada Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Diokno mengatakan pemerintah terus mendorong transformasi digital pada perekonomian. Secara bersamaan, digitalisasi juga berjalan di berbagai lini dalam pemerintahan.

Misalnya, Kemenkeu sedang menjalankan digitalisasi pada lembaga penerimaan negara, baik Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai. Pada Ditjen Pajak, ada program transformasi digital yang bertujuan mengubah proses bisnis menjadi berbasis data.

Dia menjelaskan para pekerja Ditjen Pajak akan diberdayakan secara digital untuk memberikan layanan publik yang berkualitas. Dengan strategi ini, pelayanan yang diterima wajib pajak akan meningkat sehingga pada akhirnya mampu mendorong kepatuhan sukarela.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Sementara di Ditjen Bea dan Cukai, telah terjalin kerja sama dengan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik dalam menyusun rencana aksi nasional mengenai perdagangan lintas batas yang lebih efisien. World Bank juga akan mendanai Program Modernisasi Kepabeanan Filipina yang kini mengubah sistem keorganisasian institusi tersebut menjadi berbasis digital.

"Pada 2024, kami berharap untuk sepenuhnya memodernisasi Ditjen Bea Cukai sesuai dengan standar internasional," ujarnya.

Diokno menyebut optimalisasi penerimaan perpajakan juga didukung dengan berbagai regulasi baru. Salah satunya, UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang menyediakan berbagai insentif untuk mendukung penelitian, pengembangan, dan inovasi di negara tersebut.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Selain itu, amandemen UU Liberalisasi Perdagangan Ritel, UU Penanaman Modal Asing, dan UU Pelayanan Publik juga diharapkan mampu memperluas ruang investasi di perusahaan yang mengedepankan teknologi mutakhir.

"Kita akan membutuhkan teknologi, ide, dan orang-orang terbaik untuk memastikan orang Filipina memiliki akses dan peluang ekonomi yang besar," imbuhnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha