FILIPINA

Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:37 WIB
Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menegaskan siap melanjutkan komitmen investasi untuk mendigitalisasi berbagai sektor ekonomi.

Menteri Keuangan Benjamin E. Diokno mengatakan telah menyiapkan alokasi belanja yang memadai untuk memperkuat peran teknologi dalam perekonomian, termasuk sistem keuangan. Menurutnya, digitalisasi akan memberikan beberapa keuntungan bagi negara, termasuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

"Ini akan memfasilitasi sistem keuangan agar lebih inklusif dan efisien," katanya, dikutip pada Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Diokno mengatakan pemerintah terus mendorong transformasi digital pada perekonomian. Secara bersamaan, digitalisasi juga berjalan di berbagai lini dalam pemerintahan.

Misalnya, Kemenkeu sedang menjalankan digitalisasi pada lembaga penerimaan negara, baik Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai. Pada Ditjen Pajak, ada program transformasi digital yang bertujuan mengubah proses bisnis menjadi berbasis data.

Dia menjelaskan para pekerja Ditjen Pajak akan diberdayakan secara digital untuk memberikan layanan publik yang berkualitas. Dengan strategi ini, pelayanan yang diterima wajib pajak akan meningkat sehingga pada akhirnya mampu mendorong kepatuhan sukarela.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sementara di Ditjen Bea dan Cukai, telah terjalin kerja sama dengan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik dalam menyusun rencana aksi nasional mengenai perdagangan lintas batas yang lebih efisien. World Bank juga akan mendanai Program Modernisasi Kepabeanan Filipina yang kini mengubah sistem keorganisasian institusi tersebut menjadi berbasis digital.

"Pada 2024, kami berharap untuk sepenuhnya memodernisasi Ditjen Bea Cukai sesuai dengan standar internasional," ujarnya.

Diokno menyebut optimalisasi penerimaan perpajakan juga didukung dengan berbagai regulasi baru. Salah satunya, UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang menyediakan berbagai insentif untuk mendukung penelitian, pengembangan, dan inovasi di negara tersebut.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Selain itu, amandemen UU Liberalisasi Perdagangan Ritel, UU Penanaman Modal Asing, dan UU Pelayanan Publik juga diharapkan mampu memperluas ruang investasi di perusahaan yang mengedepankan teknologi mutakhir.

"Kita akan membutuhkan teknologi, ide, dan orang-orang terbaik untuk memastikan orang Filipina memiliki akses dan peluang ekonomi yang besar," imbuhnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar