KEBIJAKAN FISKAL

Investasi Asing Negatif, Sri Mulyani Janji Pertajam Insentif Fiskal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 17:56 WIB
Investasi Asing Negatif, Sri Mulyani Janji Pertajam Insentif Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal berkomitmen untuk mempertajam instrumen yang dimilikinya untuk kembali menarik investasi masuk ke Tanah Air. Apalagi, realisasi penanaman modal asing (PMA) pada kuartal I/2019 terkontraksi 0,91% dibandingkan kinerja periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan otoritas akan melakukan evaluasi berdasarkan rilis teranyar dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pilihan untuk memberikan insentif masih menjadi pilihan utama untuk menggenjot kegiatan investasi.

“Jadi apapun yang muncul dari statistik hari ini tentu ini akan kita evaluasi. Dari kami di Kemenkeu kita akan terus mempertajam instrumen-instrumen untuk memberikan insentif maupun kemudahan agar invesasi itu bisa berjalan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi kuartal I/2019 senilai Rp195,1 triliun. Angka ini naik 5,28% dibanding periode yang sama pada 2018 sebesar Rp185,3 triliun. Performa itu sekaligus melanjutkan tren perlambatan setidaknya sejak 2016.

Jika dibedah lebih rinci, realisasi PMA pada kuartal I tahun ini tercatat senilai Rp107,9 triliun (kurs Rp15.000 sesuai APBN 2019). Capaian ini terkontraksi 0,91% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp108,9%. Pada tiga bulan pertama 2018, PMA tumbuh 1,15%.

Sri Mulyani mengatakan pekerjaan rumah memang cukup menantang dalam upaya untuk menarik investasi dari luar negeri. Iklim ekonomi global yang penuh ketidakpastian menjadi hambatan. Selain itu, persaingan antarnegara dalam menarik investasi masuk juga tidak kalah sengit.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Sementara itu, dari sisi penanaman modal dalam negeri (PMDN), Sri Mulyani mengaku masih akan terus menjaga momentum pertumbuhannya. Seperti diketahui, realisasi PMDN pada kuartal I/2019 tercatat senilai Rp87,2 triliun atau tumbuh 14,13% dibandingkan kuartal I/2018 senilai Rp76,4 triliun.

“Kalau yang berasal dari PMDM masih sangat kuat. Ini kita harapkan momentumnya terjaga. Untuk FDI tahun lalu kan tekanannya juga cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan suku bunga yang meningkat dan terjadinya capital outflow,” jelas Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini