KEBIJAKAN FISKAL

Investasi Asing Negatif, Sri Mulyani Janji Pertajam Insentif Fiskal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 17:56 WIB
Investasi Asing Negatif, Sri Mulyani Janji Pertajam Insentif Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal berkomitmen untuk mempertajam instrumen yang dimilikinya untuk kembali menarik investasi masuk ke Tanah Air. Apalagi, realisasi penanaman modal asing (PMA) pada kuartal I/2019 terkontraksi 0,91% dibandingkan kinerja periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan otoritas akan melakukan evaluasi berdasarkan rilis teranyar dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pilihan untuk memberikan insentif masih menjadi pilihan utama untuk menggenjot kegiatan investasi.

“Jadi apapun yang muncul dari statistik hari ini tentu ini akan kita evaluasi. Dari kami di Kemenkeu kita akan terus mempertajam instrumen-instrumen untuk memberikan insentif maupun kemudahan agar invesasi itu bisa berjalan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi kuartal I/2019 senilai Rp195,1 triliun. Angka ini naik 5,28% dibanding periode yang sama pada 2018 sebesar Rp185,3 triliun. Performa itu sekaligus melanjutkan tren perlambatan setidaknya sejak 2016.

Jika dibedah lebih rinci, realisasi PMA pada kuartal I tahun ini tercatat senilai Rp107,9 triliun (kurs Rp15.000 sesuai APBN 2019). Capaian ini terkontraksi 0,91% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp108,9%. Pada tiga bulan pertama 2018, PMA tumbuh 1,15%.

Sri Mulyani mengatakan pekerjaan rumah memang cukup menantang dalam upaya untuk menarik investasi dari luar negeri. Iklim ekonomi global yang penuh ketidakpastian menjadi hambatan. Selain itu, persaingan antarnegara dalam menarik investasi masuk juga tidak kalah sengit.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sementara itu, dari sisi penanaman modal dalam negeri (PMDN), Sri Mulyani mengaku masih akan terus menjaga momentum pertumbuhannya. Seperti diketahui, realisasi PMDN pada kuartal I/2019 tercatat senilai Rp87,2 triliun atau tumbuh 14,13% dibandingkan kuartal I/2018 senilai Rp76,4 triliun.

“Kalau yang berasal dari PMDM masih sangat kuat. Ini kita harapkan momentumnya terjaga. Untuk FDI tahun lalu kan tekanannya juga cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan suku bunga yang meningkat dan terjadinya capital outflow,” jelas Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN