INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Integrasi Data Perpajakan, Giliran 3 BUMN Ini yang Digandeng DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 November 2020 | 15:27 WIB
Integrasi Data Perpajakan, Giliran 3 BUMN Ini yang Digandeng DJP

Dirut Pelindo II Arif Suhartono. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali menjalin kerja sama integrasi data perpajakan dengan 3 badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola pelabuhan di Indonesia, yaitu PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).

Dirut Pelindo II Arif Suhartono mengatakan langkah integrasi data 3 BUMN pengelola pelabuhan tersebut mengikuti jejak PT Pelindo III yang terlebih dahulu melakukan integrasi data perpajakan dengan DJP.

"Kerja sama ini memberikan manfaat bagi korporasi dalam bidang perpajakan yang selama ini ada beberapa hal untuk komunikasi yang kurang lancar," katanya dalam penandatangan MoU DJP dengan Pelindo I, II dan IV, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Dia mengatakan kerja sama tersebut strategis karena 4 BUMN pelabuhan menjadi titik penting lalu lintas barang di Indonesia, yakni dari Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Simak artikel ‘Uji Coba Unifikasi SPT Masa PPh, DJP Jajaki Penambahan BUMN’.

Arif menyebut proses integrasi data perpajakan BUMN dan DJP menjadi salah satu pelaksanaan inti dari kerja entitas bisnis milik negara yaitu melakukan kolaborasi. Menurutnya, dengan integrasi maka urusan perpajakan perusahaan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, beban perusahaan untuk patuh dalam urusan perpajakan dapat berkurang karena aliran data sudah tersaji secara langsung atau real time. Dengan cost of compliance yang lebih rendah, BUMN menjadi lebih patuh dalam urusan perpajakan.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

"Kerja sama integrasi perpajakan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan berkurangnya cost of compliance sehingga BUMN bisa fokus dalam melakukan pengelolaan pelabuhan dalam rangka pemerataan pembangunan nasional," ungkapnya.

Arif menjabarkan kerja sama integrasi data perpajakan 3 BUMN pengelola pelabuhan tersebut akan terbagi dalam 3 tahap. Pada tahap pertama, DJP bersama dengan Pelindo I,II, dan IV akan melakukan integrasi data berupa host-to-host e-faktur PPN dan host-to-host e-SPT Masa PPN.

Integrasi data perpajakan kemudian akan berlanjut pada tahap kedua yaitu host-to-host e-bupot unifikasi. Pada tahap ketiga, integrasi data perpajakan akan menyangkut berbagai aspek proses bisnis perusahaan seperti konfirmasi status wajib pajak (KSWP), e-billing, e-filing, general ledger tax mapping, compliance arrangements, dan integrasi data proforma semua jenis SPT. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan