JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi untuk segera menyelesaikan perincian formasi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen calon aparatur negeri sipil (CASN) 2024 akan dibuka apabila perincian formasi yang diajukan instansi sudah selesai divalidasi.
"Kita harap instansi yang belum mengirimkan perincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan meng-input pada sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Anas, dikutip pada Sabtu (4/5/2024).
Anas mengatakan instansi seharusnya sudah selesai menyusun perincian kebutuhan pada 30 April 2024. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa instansi dengan alokasi formasi besar yang belum menyelesaikan perincian.
Hingga 2 Mei 2024, tercatat sudah ada 602 instansi pemerintah yang sudah melaporkan perincian formasi ke dalam SIASN. Namun, masih terdapat 4 instansi yang masih belum membuat perincian formasi.
Selanjutnya, terdapat 36 instansi yang masih dalam proses menyusun perincian formasi. Tercatat ada 39 instansi yang sudah selesai menyusun perincian formasi tetapi belum mengajukan digital signature SPTJM oleh PPK.
Kemudian, terdapat 371 instansi yang perincian formasinya sedang diverifikasi oleh BKN. Terakhir, ada 152 instansi yang perincian formasinya sudah selesai diverifikasi dan sedang menunggu digital signature kepala BKN.
Pemerincian formasi di beberapa instansi masih terkendala karena instansi masih melakukan pemetaan jabatan. Tak hanya itu, terdapat instansi yang tidak mengetahui jumlah pegawai non-ASN di instansinya.
Terakhir, terdapat beberapa instansi yang belum selesai melakukan pemutakhiran data peta jabatan pada layanan elektronik SIASN BKN.
"Pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Anas. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.