SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Muhamad Wildan | Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB
Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi untuk segera menyelesaikan perincian formasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen calon aparatur negeri sipil (CASN) 2024 akan dibuka apabila perincian formasi yang diajukan instansi sudah selesai divalidasi.

"Kita harap instansi yang belum mengirimkan perincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan meng-input pada sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Anas, dikutip pada Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga:
Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Anas mengatakan instansi seharusnya sudah selesai menyusun perincian kebutuhan pada 30 April 2024. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa instansi dengan alokasi formasi besar yang belum menyelesaikan perincian.

Hingga 2 Mei 2024, tercatat sudah ada 602 instansi pemerintah yang sudah melaporkan perincian formasi ke dalam SIASN. Namun, masih terdapat 4 instansi yang masih belum membuat perincian formasi.

Selanjutnya, terdapat 36 instansi yang masih dalam proses menyusun perincian formasi. Tercatat ada 39 instansi yang sudah selesai menyusun perincian formasi tetapi belum mengajukan digital signature SPTJM oleh PPK.

Baca Juga:
Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Kemudian, terdapat 371 instansi yang perincian formasinya sedang diverifikasi oleh BKN. Terakhir, ada 152 instansi yang perincian formasinya sudah selesai diverifikasi dan sedang menunggu digital signature kepala BKN.

Pemerincian formasi di beberapa instansi masih terkendala karena instansi masih melakukan pemetaan jabatan. Tak hanya itu, terdapat instansi yang tidak mengetahui jumlah pegawai non-ASN di instansinya.

Terakhir, terdapat beberapa instansi yang belum selesai melakukan pemutakhiran data peta jabatan pada layanan elektronik SIASN BKN.

"Pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Anas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses