DAMPAK EKONOMI COVID-19

Insentif Pajak Dinilai Tak Cukup Kuat Menekan Dampak Corona, Kok Bisa?

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 12:00 WIB
Insentif Pajak Dinilai Tak Cukup Kuat Menekan Dampak Corona, Kok Bisa?

M. Chatib Basri

JAKARTA, DDTCNews—Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai berbagai relaksasi fiskal yang diberikan pemerintah tak akan banyak membantu menekan dampak perekonomian akibat pandemi virus Corona.

Chatib mengatakan perusahaan saat ini tidak bisa menikmati relaksasi fiskal karena sudah terlanjur merugi karena pandemi. Untuk itu, pemerintah perlu mengutamakan penanganan isu kesehatan.

“Relaksasi pajak tidak akan berfungsi. Kalau perusahaan Anda sudah rugi, Anda tidak perlu membayar pajak. Kalau Anda (pemerintah) memberikan relaksasi pajak, Anda juga tidak bisa sehat,” katanya dalam diskusi virtual, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Menurut Chatib, terdapat tiga prioritas yang harus dikerjakan pemerintah saat ini, yakni aspek kesehatan, pengamanan sosial, dan bantuan untuk usaha kecil. Untuk kesehatan, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengadaan rapid test dan alat Kesehatan lainnya.

Pada program jaminan sosial, lanjut Chatib, perlu diarahkan untuk kelompok kelompok miskin yang kehilangan pendapat akibat virus Corona. Menurutnya, masyarakat urban menjadi yang paling rentan terdampak wabah tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Chatib, kebijakan yang diberikan pemerintah bisa berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Untuk kelompok usaha kecil, pemerintah bisa memberikan kelonggaran kredit. Menurut Chatib, ketiga kebijakan tersebut bisa lebih dirasakan masyarakat ketimbang relaksasi fiskal secara besar-besaran.

Chatib juga meminta pemerintah untuik tidak terlalu mengejar pertumbuhan ekonomi tahun ini. Dia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skenario terberat tahun ini hanya mencapai 0,3%.

“Setelah pandemi berakhir, entah 1 tahun atau 1,5 tahun, baru kita bisa memikirkan kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat dan berbagai kebijakan countercyclical guna menjaga kestabilan ekonomi,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah merilis paket stimulus fiskal dalam penanganan dampak Corona di antaranya seperti pembebasan PPh Pasal 21 untuk karyawan, pembebasan PPh Pasal 22, hingga keringanan angsuran PPh Pasal 25. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?