KINERJA MIGAS

Insentif Fiskal Masih Jadi Pertimbangan Utama Investor Migas RI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Juli 2024 | 15:37 WIB
Insentif Fiskal Masih Jadi Pertimbangan Utama Investor Migas RI

Bahan paparan yang disampaikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

JAKARTA, DDTCNews - Daya tarik investasi Indonesia bagi investor sektor migas bergerak stagnan. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan Indonesia membutuhkan terobosan agar bisa lebih bersaing dengan negara lain dalam memikat investor migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan ada beberapa aspek yang dilirik investor sebelum benar-benar menanamkan modalnya di Indonesia. Antara lain, aspek hukum dan kontraktual, sistem fiskal (insentif), hingga risiko lapangan.

"Untuk fiskal, pemerintah pusat sudah banyak memberikan perhatian. Misalnya, bentuk kontrak kerja sama yang fleksibel, ketentuan perpajakan yang terus diperbaiki, dan sistem bagi hasil yang bergantung pada keekonomian," kata Dwi dalam konferensi pers kinerja hulu migas semester I/2024, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

SKK Migas, imbuh Dwi, juga terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk memiminalisir berbagai risiko yang berpotensi muncul di lapangan. Risiko lapangan ini bisa mermacam-macam, termasuk kendala eksploitasi atau eksplorasi yang berkaitan dengan kondisi lahan atau isu sosial masyarakat.

"Berkaitan dengan risk, kami terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk sama-sama memiliki pandangan yang sama untuk mendukung investasi," kata Dwi.

SKK Migas mencatat nilai investasi sektor migas pada semester I/2024 mencapai US$5,6 miliar. Angka itu setara 75% dari target, yakni US$7,43 miliar.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sementara untuk outlook investasi pada tahun ini, SKK Migas memproyeksikan realisasi investasi bisa menyentuh US$15,7 miliar, atau 89% dari target yang dipatok pemerintah yang US$17,7 miliar.

Sementara itu, pada semester I/2024 ini sektor migas berhasil menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga US$7,6 miliar, setara 141% dari target senilai US$5,41 miliar.

Pemerintah memasang target penerimaan migas sepanjang 2024 senilai US$12,9 miliar. SKK Migas memprediksi penerimaan migas yang terkumpul sepanjang 2024 bisa mencapai US$13,6 miliar atau setara 105% dari targetnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya