AMERIKA SERIKAT

Inisiatif Pajak Kantong Plastik Ditentang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 19:02 WIB
Inisiatif Pajak Kantong Plastik Ditentang

MICHIGAN, DDTCNews – Rencana pemberlakuan pajak kantong plastik di Michigan akan diputuskan melalui voting pekan ini, meski tidak seluruh faksi di parlemen setempat menyetujui peraturan yang akan diberlakukan mulai 22 April 2017 itu.

Anggota parlemen negara bagian Michigan Andy LaBarre mengatakan pada 1 Juni lalu, UU yang mengatur pengenaan pajak sebesar 10 sen (US$0,1) untuk setiap penggunaan kantong plastik dari toko ritel itu tidak sepenuhnya disetujui parlemen.

“Namun, dalam panel DPR yang dilakukan Selasa (27/9), badan legislatif telah menyetujui kebijakan ini, sehingga kebijakan pajak kantong plastik ini tidak dibawa ke DPR untuk dilakukan voting,” tuturnya, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Undang-undang ini merupakan upaya pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah Michigan dalam menerapkan kebijakan ‘eco-tax’, namun kebijakan ini sempat menghadapi ketidakpastian yang besar di tangan badan legislatif negara.

LaBarre menambahkan kebijakan ‘eco-tax’ merupakan hasil dari upaya dewan untuk melindungi lingkuran dan mengurangi biaya akibat kerusakan lingkungan. Dia memperkirakan ‘eco-tax’ ini akan dapat menghemat biaya hingga mencapai US$200.000 (Rp2,5 miliar) per tahun.

“Undang-undang ini dirancang untuk membantu meminimalkan jumlah penggunaan kantong plastik yang saat ini sangat banyak digunakan, selain itu juga sebagai promosi atas penggunaan plastik daur ulang serta kantong yang berbahan dasar kertas agar dapat lebih mudah terurai,” ungkap LaBarre.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Namun, beberapa anggota dewan tetap menentang adanya kebijakan ini. Salah satunya adalah Dan Smith yang menentang pajak kantong plastik. Menurutnya, seperti dilansir dalam michigandaily.com, aturan ini dibuat secara terburu-buru tanpa melalui pertimbangan Dewan Pekerjaan Umum dan menurutnya kebijakan ini dianggap tidak akan efektif dalam memotong biaya.

Smith juga menuduh bahwa dewan tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan hukum seperti itu. “Para pengusaha kantong plastik yang terkena dampak juga berpendapat bahwa pajak daerah seperti ini akan merugikan usaha mereka,” tandasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN