RAPAT TAHUNAN KE-49 SGATAR

Ini yang Dipelajari DJP dalam Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:01 WIB
Ini yang Dipelajari DJP dalam Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

Seluruh delegasi berfoto bersama. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memetik pelajaran berharga dari gelaran Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) 2019. Hal tersebut menjadi basis otoritas dalam memajaki raksasa ekonomi digital.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pada hari pertama rapat tahunan ke-49 SGATAR 2019, otoritas pajak membahas secara mendalam terkait pemajakan ekonomi digital. Hal tersebut juga menjadi pembahasan pada level forum pimpinan delegasi.

“Hasil sharing session dan diskusi pada forum pimpinan delegasi, banyak pelajaran berharga yang dapat diperoleh dari pengalaman sesama anggota yurisdiksi, misalnya kebijakan pajak dan implementasinya atas transaksi ekonomi digital,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Lebih lanjut, John menerangkan dinamika perkembangan ekonomi digital tidak hanya membuat pusing DJP. Hal serupa, paparnya, juga dialami oleh otoritas pajak lain di Kawasan Asia Pasifik.

Kebijakan unilateral terkait pemajakan digital juga dibahas secara mendalam oleh otoritas pajak Australia, Jepang, dan Korea. Ketiga negara tersebut telah menetapkan pungutan pajak untuk beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan pada ranah daring.

Kemudian, pertemuan juga membahas penerapan rencana aksi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) OECD/G20. Tiga otoritas pajak yakni Malaysia, Selandia Baru, dan Singapura menerangkan kebijakan domestik yang telah dilakukan untuk merealisasikan 10 rencana aksi BEPS.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sharing session dari beberapa yurisdiksi anggota mengenai implementasi digital taxation [Australia, Jepang, dan Korea]. Selain itu, dilanjutkan dengan sharing session mengenai penerapan BEPS Action deliverables masing-masing otoritas di Malaysia, Selandia Baru, dan Singapura,” katanya.

Seperti diketahui, gelaran SGATAR 2019 merupakan wadah kerjasama internasional sesama otoritas pajak di kawasan Asia Pasifik. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja otoritas pajak melalui media pertukaran informasi, ide, dan pengalaman antar otoritas pajak.

Kini, anggota SGATAR terdiri dari 17 otoritas pajak yaitu Australia, Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Indonesia, China, Papua Nugini, Jepang, Malaysia, Makau, Mongolia, Selandia Baru, Korea Selatan, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

Tahun ini, pertemuan berlangsung di Jogjakarta dan dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari 17 anggota yurisdiksi. Selain itu, terdapat perwakilan dari 21 lembaga/institusi asing dan dalam negeri seperti World Bank, IMF, Asian Development Bank, International Fiscal Association, dan JICA. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN