Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – RUU Pertembakauan harus menghasilkan landasan hukum yang memberikan keuntungan kepada seluruh stakeholder.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat menghadiri Rapat Kerja Pansus RUU Pertembakauan dengan DPR. Menurutnya, keuntungan (benefit) bagi semua stakeholder menjadi bagian yang krusial agar tidak memunculkan kesenjangan di masa mendatang.
“Stakeholder itu adalah masyarakat umum, termasuk para petani, para pekerja, para pengusaha yang nantinya dapat meningkatkan penerimaan negara. Jadi, seluruhnya win-win solution,” tegas Mardiasmo, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (27/9/2018).
RUU Pertembakauan ini, sambungnya, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik dari semua aspek. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas budidaya dan industri hasil tembakau.
Pengaturan akan meliputi banyak aspek yang relevan dengan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) lebih adil bagi daerah penghasil. Hal ini berguna untuk meningkatkan kualitas pertanian, kesehatan, penelitian dan pengembangan.
Dengan demikian, budidaya dan pengolahan tembakau bisa lebih berdaya saing dan ramah lingkungan. Apalagi, akhir-akhir ini muncul kontroversi terkait penggunaan DBHCT untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 53 Tahun 2017 bahwa pajak rokok itu bisa digunakan antara lain membantu program jaminan kesehatan nasional,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.