JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggandeng Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk melakukan kerja sama di bidang perpajakan dan keimigrasian. Langkah ini dinilai akan membuat kinerja petugas pajak semakin efektif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan & Humas DJP, Hestu Yoga Saksama. Dia menyakini penegakan hukum akan lebih baik ke depannya pasca sinergi dengan pihak imigrasi ini.
“Pencegahan dalam rangka penagihan dan penyidikan tindak pidana perpajakan sebenarnya sudah berjalan saat ini, namun dengan kerja sama ini akan ada perbaikan-perbaikan prosedur atau prosesnya sehingga lebih efisien,” katanya, Rabu (30/5).
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kedua institusi sepakat melakukan pertukaran data. Data itu antara lain identitas wajib pajak yang disediakan oleh Ditjen Pajak, lalu data informasi penerbitan paspor Republik Indonesia, data perlintasan, data visa dan izin tinggal akan disediakan oleh Ditjen Imigrasi Kemkumham.
Hestu melanjutkan tataran kerja sama ini bukan hanya untuk kepentingan penegakan hukum. Tapi, juga berfungsi sebagai pengawasan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpergian ke luar negeri.
"Data visa dan izin tinggal orang asing di Indonesia, terutama Tenaga Kerja Asing (TKA), akan membantu pengawasan kepatuhan perpajakan mereka," terangnya.
Melalui kerja sama ini, Ditjen Pajak bisa melakukan penelusuran lebih jauh lagi jika didukung oleh data dari Ditjen Imigrasi berupa data visa dan izin tinggal. Dengan data itu, maka Ditjen Pajak bisa mengetahui apakah TKA sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Adapun lingkup kerja sama antara Ditjen Pajak dan imigrasi ini melingkupi empat aspek. Pertama, pertukaran data dan informasi. Kedua, kegiatan intelijen bersama terhadap wajib pajak, penanggung pajak, dan orang asing. Ketiga, pengawasan dan penegakan hukum pidana dan administrasi. Keempat, pelatihan dan penyuluhan di bidang perpajakan dan keimigrasian. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.