INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT

Ini Tren Reformasi Pajak di Berbagai Negara 5 Tahun Terakhir

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Mei 2019 | 16:30 WIB
Ini Tren Reformasi Pajak di Berbagai Negara 5 Tahun Terakhir

B. Bawono Kristiaji, Partner DDTC Fiscal Research saat peluncuran Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’, Kamis (2/5/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Arah reformasi pajak di suatu negara belum tentu sesuai untuk menyelesaikan permasalahan di negara lain. Namun, pengetahuan mengenai sistem pajak di negara lain menjadi krusial.

Hal tersebut dikarenakan interaksi antarsistem pajak makin tidak terhindarkan dalam konteks globalisasi. Bagaimanapun, reformasi pajak harus dipahami sebagai cara untuk membawa sedekat mungkin ke arah yang paling ideal dan seimbang (second best policy).

“Kalau ada keberhasilan reformasi di suatu negara, belum tentu itu berhasil untuk diadopsi di negara lain. Tidak ada resep yang berlaku untuk semuanya,” ujar B. Bawono Kristiaji, Partner DDTC Fiscal Research saat peluncuran Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Dia memaparkan reformasi pajak di berbagai negara dalam 5 tahun terakhir dipicu oleh beberapa hal. Pertama, pengumpulan penerimaan. Kedua, pendorongan daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ketiga, perlindungan basis pajak dan era transparansi. Keempat, perlindungan hak wajib pajak dan kepastian. Kelima, peningkatan kepatuhan melalui simplifikasi. Keenam, paradigma baru untuk menjamin kepatuhan. Ketujuh, ekonomi digital.

Reformasi pajak di berbagai negara itu mencakup beberapa aspek. Pertama, pajak penghasilan (PPh) badan. Dalam aspek ini, ada tren penurunan tarif PPh badan, perlakuan pajak khusus UMKM, pemberian insentif pajak, perubahan ke arah hybrid territorial tax system, pengenaan pajak khusus untuk perusahaan multinasional, serta pemajakan ekonomi digital.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Kedua, PPh orang pribadi (OP). Dalam aspek ini, ada perombakan struktur PPh OP melalui penyesuaian tarif dan tax bracket,pemberian keringanan untuk penduduk berpenghasilan rendah, pemberian insentif untuk sumber daya manusia (SDM), dan penyesuaian PPh atas penghasilan pasif dari modal.

Ketiga, pajak pertambahan nilai (PPN). Ada beberapa tren reformasi pajak yang menyangkut PPN, seperti kenaikan tarif standar, perluasan basis, pembenahan administrasi untuk mencegah kebocoran, dan pembenahan kepatuhan PPN atas transaksi perdagangan internasional.

Keempat, cukai dan pajak lain. Aspek ini mencakup kenaikan tarif cukai bagi produk yang berbahaya bagi kesehatan, perluasan objek cukai, pengenaan pajak lingkungan dan kekayaan.

Baca Juga:
Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Untuk memastikan reformasi pajak berhasil, pemerintah perlu menetapkan desain dan kerangka reformasi pajak yang rasional dan mendapat dukungan politik yang kuat. Karena dilakukan secara sistematis dan bertahap, administrative feasibility menentukan efektivitas terlaksananya reformasi pajak.

“Dalam konteks ini, reformasi juga harus transparan dan partisipatif,” imbuh Bawono.

Topik mengenai tren reformasi pajak di berbagai negara dalam lima tahun terakhir ini juga menjadi bahasan dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’ yang bisa diunduh di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 17:30 WIB PER-1/PJ/2025

Hitung PPN Pakai DPP 11/12 Harga Jual, Perhatikan Lagi Kode Fakturnya

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:00 WIB PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-17

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:30 WIB PAJAK DAERAH

Ada Opsen, Kemendagri Minta Pemda Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pemberitahuan Penambahan/Pengurangan Tempat Pemusatan PPN

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi