KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Dian Kurniati | Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB
Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan arahan saat pembukaan perdagangan saham awal tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Pada pembukaan perdagangan saham awal tahun 2025 IHSG dibuka menguat 29,36 poin atau 0,41 persen ke posisi 7.109,26. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tak sedikit negara yang menghadapi drama menyulitkan karena pengelolaan APBN.

Sri Mulyani mengatakan drama ini muncul biasanya karena ketidaksepahaman antara pemerintah dan parlemen mengenai desain dan pengelolaan APBN. Misal, drama kemungkinan AS default karena tak kunjung mencapai kesepakatan mengenai APBN dalam 2 pekan terakhir.

"Kita lihat banyak negara [menghadapi] drama [karena] APBN tidak disepakati menyebabkan pemerintah menjadi berubah," katanya, dikutip pada Minggu (5/1/2025).

Baca Juga:
Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Di Prancis, 2 perdana menteri harus mengundurkan diri karena tidak dapat mencapai kesepakatan soal APBN dengan parlemen di tengah krisis politik. Selain itu, Inggris dan Jerman juga mengalami tekanan yang tidak mudah karena faktor APBN.

Dia menjelaskan setiap negara selalu dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mengelola APBN. Di Indonesia, pengelolaan APBN 2024 juga tidak mudah karena diliputi berbagai tantangan dari sisi domestik dan global.

Pada semester I/2024, penerimaan negara mengalami kontraksi yang dalam dan baru menunjukkan perbaikan pada Agustus 2024. Tren perbaikan ini berlanjut hingga tutup buku sehingga penerimaan negara masih mampu tumbuh walaupun tidak mencapai target yang ditetapkan.

Baca Juga:
Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Sementara itu, mengenai belanja negara, pemerintah memiliki banyak agenda belanja yang telah dilaksanakan pada 2024 seperti pelaksanaan pemilu, pilkada, pembangunan IKN, serta pemberian berbagai bantuan sosial.

Sepanjang 2024, belanja negara mengalami pertumbuhan lebih dari 6%, yang bahkan untuk belanja kementerian/lembaga mampu tumbuh double digit.

"Namun, saya sampaikan defisit APBN 2024 mendekati UU APBN awal. Ini adalah hasil yang luar biasa. Jauh lebih kecil dari laporan semester yang waktu itu diprediksikan 2,7%," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah dalam UU APBN 2024 merancang defisit anggaran senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB. Sementara itu, outlook defisit anggaran 2024 yang disampaikan dalam Laporan Semester I/2024 kepada DPR adalah Rp609,7 triliun atau 2,7% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:00 WIB PMK 115/2024

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru soal Penagihan Utang Bea dan Cukai

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:00 WIB PMK 115/2024

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru soal Penagihan Utang Bea dan Cukai

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan 2025? Begini Respons DJBC