DK OJK 2017-2022

Ini Tanggapan Politisi Calon DK OJK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Februari 2017 | 17:36 WIB
Ini Tanggapan Politisi Calon DK OJK

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng.

JAKARTA, DDTCNews – Ada dua dari 107 peserta calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang berasal dari politisi. Salah satunya yaitu Ketua Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan jika terpilih sebagai DK OJK, ia terpaksa harus meninggalkan jabatannya sebagai salah satu pengurus partai poitik. Jika terpilih, dia hanya diperbolehkan untuk menjadi anggota dari partai politik tersebut.

"Dalam Undang-undang hanya bilang, tidak boleh jadi pengurus (jika terpilih sebagai DK OJK). Tapi hanya bisa sebagai anggota parpol saja," paparnya di Jakarta, Kamis (9/2).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Ketua Komisi XI DPR RI ini tampak sangat antusias untuk menduduki jabatan Ketua DK OJK yang saat ini masih diduduki oleh Muliaman D. Hadad. Apalagi ujian seleksi tahap I sudah dilewatinya, dan akan berlanjut pada seleksi tahap II.

Seleksi tahap kedua DK OJK merupakan seleksi atas makalah, rekam jejak peserta, serta masukan dari masyarakat yang bisa dikirimkan melalui surat elektronik atau email. Penilaian itu menjadi syarat utama seleksi tahap kedua DK OJK.

Dia menegaskan mekanisme yang akan diterapkan jika terpilih sebagai DK OJK, maka ia akan menyerahkan Keputusan Presiden (Kepres) lama, dan diganti dengan Kepres baru. Mengingat Kepres lama merupakan ketentuan yang bersifat untuk menjabat sebagai anggota DPR.

"Penilaian di DPR nanti ya BKO saja, dipindahkan ke komisi lain. Memang itu mekanisme seperti Pak Azhar (Ketua BPK) pada waktu lalu," paparnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN