DK OJK 2017-2022

Ini Tanggapan Politisi Calon DK OJK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Februari 2017 | 17:36 WIB
Ini Tanggapan Politisi Calon DK OJK

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng.

JAKARTA, DDTCNews – Ada dua dari 107 peserta calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang berasal dari politisi. Salah satunya yaitu Ketua Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan jika terpilih sebagai DK OJK, ia terpaksa harus meninggalkan jabatannya sebagai salah satu pengurus partai poitik. Jika terpilih, dia hanya diperbolehkan untuk menjadi anggota dari partai politik tersebut.

"Dalam Undang-undang hanya bilang, tidak boleh jadi pengurus (jika terpilih sebagai DK OJK). Tapi hanya bisa sebagai anggota parpol saja," paparnya di Jakarta, Kamis (9/2).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Ketua Komisi XI DPR RI ini tampak sangat antusias untuk menduduki jabatan Ketua DK OJK yang saat ini masih diduduki oleh Muliaman D. Hadad. Apalagi ujian seleksi tahap I sudah dilewatinya, dan akan berlanjut pada seleksi tahap II.

Seleksi tahap kedua DK OJK merupakan seleksi atas makalah, rekam jejak peserta, serta masukan dari masyarakat yang bisa dikirimkan melalui surat elektronik atau email. Penilaian itu menjadi syarat utama seleksi tahap kedua DK OJK.

Dia menegaskan mekanisme yang akan diterapkan jika terpilih sebagai DK OJK, maka ia akan menyerahkan Keputusan Presiden (Kepres) lama, dan diganti dengan Kepres baru. Mengingat Kepres lama merupakan ketentuan yang bersifat untuk menjabat sebagai anggota DPR.

"Penilaian di DPR nanti ya BKO saja, dipindahkan ke komisi lain. Memang itu mekanisme seperti Pak Azhar (Ketua BPK) pada waktu lalu," paparnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan