DK OJK 2017-2022

Ini Tanggapan Politisi Calon DK OJK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Februari 2017 | 17:36 WIB
Ini Tanggapan Politisi Calon DK OJK

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng.

JAKARTA, DDTCNews – Ada dua dari 107 peserta calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang berasal dari politisi. Salah satunya yaitu Ketua Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan jika terpilih sebagai DK OJK, ia terpaksa harus meninggalkan jabatannya sebagai salah satu pengurus partai poitik. Jika terpilih, dia hanya diperbolehkan untuk menjadi anggota dari partai politik tersebut.

"Dalam Undang-undang hanya bilang, tidak boleh jadi pengurus (jika terpilih sebagai DK OJK). Tapi hanya bisa sebagai anggota parpol saja," paparnya di Jakarta, Kamis (9/2).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Ketua Komisi XI DPR RI ini tampak sangat antusias untuk menduduki jabatan Ketua DK OJK yang saat ini masih diduduki oleh Muliaman D. Hadad. Apalagi ujian seleksi tahap I sudah dilewatinya, dan akan berlanjut pada seleksi tahap II.

Seleksi tahap kedua DK OJK merupakan seleksi atas makalah, rekam jejak peserta, serta masukan dari masyarakat yang bisa dikirimkan melalui surat elektronik atau email. Penilaian itu menjadi syarat utama seleksi tahap kedua DK OJK.

Dia menegaskan mekanisme yang akan diterapkan jika terpilih sebagai DK OJK, maka ia akan menyerahkan Keputusan Presiden (Kepres) lama, dan diganti dengan Kepres baru. Mengingat Kepres lama merupakan ketentuan yang bersifat untuk menjabat sebagai anggota DPR.

"Penilaian di DPR nanti ya BKO saja, dipindahkan ke komisi lain. Memang itu mekanisme seperti Pak Azhar (Ketua BPK) pada waktu lalu," paparnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak