UANG RUPIAH

Ini Tanggapan Darmin Soal Redenominasi Rupiah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Desember 2016 | 08:39 WIB
Ini Tanggapan Darmin Soal Redenominasi Rupiah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mendukung Bank Indonesia (BI) segera menerapkan penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi. Kebijakan menghilangkan tiga nol di belakang rupiah ini akan membuat mata uang Garuda lebih efisien dan memudahkan perhitungan dalam transaksi bisnis, jasa, maupun bagi anak-anak di sekolah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penyederhanaan ini akan berpengaruh terhadap image atau citra dunia, termasuk investor terhadap Indonesia.

Image negara lain kepada negara kita maupun kepada jumlah angka di rupiah pasti terpengaruh. Bahkan masih ada beberapa hal lain yang juga mempengaruhi keinginan pemerintah untuk redenominasi,” ujar Darmin dikantornya, Jakarta, Senin (19/12) malam.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Selain itu, sambungnya, redenominasi akan memudahkan anak-anak dalam berhitung. Sementara untuk pelaku bisnis, perusahaan, lebih mudah untuk menyusun pembukuan.

"Anak-anak kita sekolah baru kelas 2, diajarkan 4+5=9, tapi di luar tidak ada urusan itu. Adanya Rp20 ribu ditambah Rp10 ribu, jangan dianggap remeh. Itu artinya otak mereka tidak disetel dengan benar, mereka merugi sesuatu," ujarnya.

Namun, Darmin menegaskan, kalau pun tidak dilakukan redenominasi tidak masalah. "Kalau anda tanya kalau enggak ada redenominasi juga enggak apa-apa kalau mau terima (dengan kondisi Rupiah yang saat ini)," tukasnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Uang Rupiah.

Bahkan demi kelancaran RUU Redenominasi, Gubernur BI Agus Martowardojo meminta dukungan langsung Presiden Joko Widodo. Permintaan ini disampaikan saat meluncurkan uang rupiah tahun emisi 2016 pada Senin, (19/12). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra