REFORMASI BEA & CUKAI

Ini Susunan Tim Reformasi Bea & Cukai

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Desember 2016 | 08:45 WIB
Ini Susunan Tim Reformasi Bea & Cukai

JAKARTA, DDTCNews – Selain membentuk tim reformasi perpajakan, Pemerintah juga membentuk tim reformasi bea dan cukai melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Tim Penguatan Kepabeanan dan Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai memiliki dua kelompok kerja, yaitu (1) Kelompok Kerja Bidang Organisasi dan SDM, dan (2) Kelompok Kerja Bidang Peraturan Perundang-undangan dengan keseluruhan anggota dari internal Bea Cukai.

“Kelompok Kerja Bidang Organisasi bertugas untuk melakukan penataan organisasi bea dan cukai yang best fit, perencanaan kebutuhan SDM, penerapan code of conduct dan sistem kepatuhan untuk menjaga integritas dan disiplin pegawainya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/12).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Ia menyatakan Kelompok Kerja Bidang Organisasi juga berfungsi untuk merevitalisasi infrastruktur pelayanan dan pengawasan, serta sistem penganggaran berbasis kinerja dalam rangka menjaga good governance.

Adapun Kelompok Kerja Bidang Peraturan Perundang-undangan berperan untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan agar lebih implementatif dengan tetap mendukum iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan multiplier effect lainnya demi pertumbuhan ekonomi.

Proses bisnis dan teknologi informasi juga akan dilakukan penataan dengan menyusun kebijakan dan sistem informasi berbasis teknologi yang mendukung upaya pemberantasan penyelundupan dan pemberantasan korupsi maupun pungli.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Pelaksanaan reformasi melibatkan akademisi, praktisi, tenaga ahli, komite pengawas perpajakan, pelaku usaha, dan wartawan sebagai keanggotaan dalam tim reformasi, yang berperan sebagai tim advisor dan tim observer.

Tim advisor dan tim observer akan melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi dengan tim reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan pusat atau Central Transformation Office, serta unit maupun instansi terkait.

Berikut susunan keanggotaan Tim Reformasi Penguatan Kepabeanan dan Cukai:

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

I. TIM PENGARAH

  1. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Ketua
  2. Darmin Nasution (Menko Perekonomian), Anggota
  3. Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), Anggota
  4. Hadiyanto (Sekretaris Jenderal), Anggota
  5. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Anggota ‎
  6. Suahasil Nazara (Kepala Badan Kebijakan Fiskal), Anggota

II. TIM ADVISOR

  1. Muhammad Chatib Basri
  2. Sofjan Wanandi
  3. Daeng M. Nazier
  4. Thomas ‎Sugijata
  5. Hikmahanto Juwana
  6. Yustinus Prastowo
  7. Darussalam

III. TIM OBSERVER

  1. Bambang Riyanto Lies Sugiyanto‎ (Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) FEB UGM)
  2. Edward Otto Kanter (Ketua Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas)
  3. Zaldy Ilham Masita (Ketua Asosiasi Logistik Indonesia)
  4. Ade R Sudrajat (Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat)
  5. Hanum Yahya (Executive Director of EuroCham Indonesia)
  6. Lin Neumann ( Managing Director of AmCham Indonesia)
  7. Hasan Aoni Aziz (Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia)
  8. Wahyu Daniel (Praktisi Media)

IV. TIM PELAKSANA

  1. Heru Pambudi (Dirjen Bea Cukai), Ketua Tim
  2. Susiwijoyo (Staf Ahli Menkeu Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi), Wakil Ketua I
  3. Staf Ahli Menkeu Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Wakil Ketua II
  4. Sugeng Apriyanto (Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC), Sekretaris
  5. Yulianto (Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kinerja Direktorat Kepatuhan Internal DJBC), Anggota
  6. Deni Surjantoro (Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC), Anggota
  7. Lupi Hartono (Kepala Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC), Anggota
  8. Kelompok Pokja

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi