EFISIENSI KINERJA

Ini Strategi Bea Cukai Pangkas Dwelling Time

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 06:02 WIB
Ini Strategi Bea Cukai Pangkas Dwelling Time

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan sistem Indonesia Singe Risk Management (ISRM) yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga lain guna memudahkan identifikasi pelaku usaha.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Suswijono menjelaskan program tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta proses dwelling time di pelabuhan dipercepat.

“Dengan ISRM, para pelaku usaha nantinya akan memiliki single identity (satu identitas) untuk menjalani proses bisnis,” katanya baru-baru ini.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Dia menilai hingga saat ini jangka waktu dwelling time terus mengalami penurunan. Data terakhir menyebutkan rata-rata dwelling time saat ini mencapai 3,3 hari dari target 2,5 hari.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi jalannya dweling time di antaranya pre-customs clearance, customs clearance, dan post-customs clearance.

“Customs clearance sendiri, hanya berkontribusi paling banyak 0,5 hari pada dweling time,” terangnya.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas Edward Otto Kanter seperti dikutip laman DJBC berharap berbagai terobosan yang sudah diakukan DJBC akan memperlancar ekspor-impor ke depannya.

“Saya berterima kasih kepada Bea Cukai yang sudah mengotomasikan proses clearance dengan sistem INSW dan CEISA serta berperan aktif dalam piloting proyek pengembangan sistem seperti MPNG2, PIB dan PEB versi baru,” paparnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP