IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA

Ini Sejumlah Agenda Kongres XI IKPI yang Menarik Dicermati

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 10:45 WIB
Ini Sejumlah Agenda Kongres XI IKPI yang Menarik Dicermati

Ilustrasi. (foto: IKPI)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar Kongres XI pada pekan depan. Beberapa agenda penting dalam gelaran akbar wadah lebih dari 4.000 konsultan pajak se-Indonesia ini tentu menarik untuk dicermati.

Kongres yang diadakan pada 20—23 Agustus 2019 di Malang, Jawa Timur ini mengambil tema ‘Memperkuat Profesi Konsultan Pajak Indonesia yang Profesional, Bebas, Mandiri, dan Bertanggung Jawab’.

Ada beberapa agenda penting dalam Kongres IKPI kali ini. Pertama, penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKPI periode 2014—2019. Kedua, pemilihan Ketua Umum dan Ketua Pengawas periode 2019—2024.

Baca Juga:
Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Ketiga, penyempurnaan atau perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik dan Standar Profesi perkumpulan.Keempat, penetapan tempat penyelenggaraan Kongres IKPI berikutnya.

Seperti diketahui, nama IKPI lahir pada kongres pada 21 November 1987. Awalnya, pada 27 Agustus 1965, beberapa inisiator membentuk organisasi konsultan pajak. Sebelum menjadi IKPI, kongres pertama di Jakarta pada 31 Oktober 1975 menyepakati pembentukan Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Sejak 2001, IKPI menjadi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA).

IKPI menjadi wadah tunggal perkumpulan konsultan pajak selama beberapa dekade sampai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak. Saat ini terdapat dua asosiasi konsultan pajak yaitu IKPI dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Baca Juga:
Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Sejauh ini, IKPI memiliki keanggotan terbanyak, yaitu lebih dari 4.000 anggota. IKPI juga dipercaya oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) sebagai pelaksana Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

Setelah terbitnya PMK No. 111/PMK.03/2014, para konsultan pajak yang berhimpun di IKPI merasa tidak dapat menjalankan profesi secara mandiri. Hal ini dikarenakan adanya beberapa ketentuan yang dirasa membelenggu konsultan pajak.

Merespons kondisi itu, pengurus IKPI periode 2014-2019 berusaha untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP). RUU KP ini diajukan melalui jalur DPR. Tidak mengherankan jika RUU KP ini juga akan menjadi topik yang santer dibahas dalam Kongres XI IKPI.

Dengan melihat peranan strategis IKPI dan dinamika hangat yang terjadi di dalam tubuhnya, Kongres XI IKPI di Malang menjadi sangat menarik untuk dicermati oleh para stakeholders, seperti yaitu Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Kadin Indonesia, Apindo, asosiasi lainnya, perguruan tinggi, dan wajib pajak serta masyarakat luas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Kamis, 05 Desember 2024 | 17:17 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan