KOTA BATAM

Ini Sebab Pemkot Gagal Kejar Target Pendapatan Daerah 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Maret 2019 | 17:24 WIB
Ini Sebab Pemkot Gagal Kejar Target Pendapatan Daerah 2018

Ilustrasi. (batam.go.id)

BATAM, DDTCNews – Pemerintah Kota Batam hanya mampu merealisasikan pendapatan daerah 2018 senilai Rp2,36 triliun atau 94,08% dari target Rp2,5 triliun. Ada sejumlah kendala yang menghambat Pemkot Batam memenuhi target pada tahun lalu.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sektor utama yang berperan dalam raihan pendapatan daerah. Salah satu penyebab lemahnya PAD yaitu masih ada badan usaha yang tidak memiliki NPWP terdaftar di Kota Batam.

“Secara umum, permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah 2018 yaitu penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya di DPRD Kota Batam seperti dikutip pada Senin (25/3/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain disebabkan lesunya PAD, pendapatan daerah Kota Batam 2018 juga terhambat karena penerimaan dana transfer atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Bagaimanapun, tingkat kelancaran realisasi DAK sangat bergantung pada kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Amsakar menyebut masalah lain yang dihadapi yaitu penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 25, dan PPh 29 yang belum maksimal. Realisasi DBH pajak provinsi yang tidak sesuai juga menjadi penyebab lesunya pendapatan daerah 2018.

Untuk mengantisipasi lesunya realisasi pendapatan daerah 2019, Amsakar mengaku telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah yang tepat, serta mendorong SKPD agar lebih berperan aktif untuk berkoordinasi dengan kementerian teknis.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Adapun upaya lain yang akan diterapkan Pemkot Batam yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan basis data pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, serta peningkatan pelayanan.

“Terkait NPWP, Pemkot Batam sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemangku kepentingan yang memperoleh pekerjaan di Kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam,” ungkapnya seperti dilansirbatam.go.id.

Berdasarkan catatan Pemkot Batam, realisasi PAD tercatat senilai Rp1,08 triliun atau 87,82% dari target Rp1,23 triliun. Realisasi pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp291,57 miliar atau 96,04% dari target Rp303,59 miliar.

Sementara, realisasi dana perimbangan tercapai senilai Rp969,98 miliar atau 101,43 miliar dari target Rp983,75 miliar. Ini sekaligus menjadi satu-satunya pendapatan daerah yang berhasil memenuhi target sepanjang 2018.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN