Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Indonesia selaku chair dari Asia Initiative berkomitmen untuk mengajak negara-negara Asia untuk bergabung dalam Asia Initiative.
Saat ini, anggota Asia Initiative terdiri atas Brunei, Kamboja, China, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Makau, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, Singapura, dan Thailand.
"Ini yang Global Forum Asia dulu. Kalau nanti mau bergabung harus menjadi anggota Global Forum dulu," kata Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama, Jumat (18/2/2022).
Dengan terbentuknya Asia Initiative, lanjut Mekar, negara anggota akan meningkatkan kerja sama dalam transparansi perpajakan demi melawan praktik penghindaran dan pengelakan pajak serta pencucian uang.
"Banyak yang bisa dilakukan, mulai dari sharing knowledge dan pengalaman, capacity building bersama, improving legal framework, dan mengajak banyak negara untuk bergabung," tuturnya.
Terdapat 18 negara anggota Asia Initiative menyepakati pembentukan struktur kepemimpinan Asia Initiative pada 16 Februari 2022. Dalam pertemuan pertama Asia Initiative, partisipan memandang struktur kepemimpinan diperlukan untuk memfasilitasi pencapaian target-target yang hendak dicapai pada ministerial declaration.
Kerja dari Asia Initiative akan dipimpin oleh co-chair yang merupakan pejabat senior dari otoritas pajak atau kementerian keuangan negara Asia anggota Asia Initiative. Seorang co-chair nantinya akan menjabat selama 2 tahun.
Khusus pada 2022, Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai ketua atau Chair of Asia Initiative pada 2022. Suryo juga terpilih menjadi salah satu Co-Chair of Asia Initiative pada 2023. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.