KEBIJAKAN MONETER

Ini Sebab BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:55 WIB
Ini Sebab BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos) 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4,00%. Suku bunga acuan tersebut tidak berubah sejak Agustus 2020.

Pada saat bersamaan, Bank Indonesia (BI) juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap berada sebesar 3,25% dan suku bunga lending facility sebesar 4,75%.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui konferensi video, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Perry menuturkan BI akan menempuh sejumlah langkah yang mendukung pemulihan perekonomian nasional di antaranya melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan memperkuat strategi operasi moneter.

BI juga mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik dan lembaga sentral kliring, novasi, dan transaksi.

Selain itu, BI tetap memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi. Tak ketinggalan, koordinasi antara pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga terus diperkuat.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Saat ini, lanjut Perry, perbaikan perekonomian global masih terus berlanjut sesuai perkiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dunia membaik, dipengaruhi besarnya stimulus fiskal di beberapa negara maju, terutama AS dan China.

Pertumbuhan ekonomi domestik juga turut membaik, terutama didorong stimulus fiskal dan perbaikan ekspor. Pada Agustus-September 2020, belanja pemerintah meningkat, terutama untuk stimulus fiskal berupa perlindungan sosial dan dukungan UMKM.

"Kinerja korporasi kuartal III/2020 terindikasi secara perlahan membaik, tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor industri dan perdagangan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?