KEBIJAKAN MONETER

Ini Sebab BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:55 WIB
Ini Sebab BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos) 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4,00%. Suku bunga acuan tersebut tidak berubah sejak Agustus 2020.

Pada saat bersamaan, Bank Indonesia (BI) juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap berada sebesar 3,25% dan suku bunga lending facility sebesar 4,75%.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui konferensi video, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Perry menuturkan BI akan menempuh sejumlah langkah yang mendukung pemulihan perekonomian nasional di antaranya melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan memperkuat strategi operasi moneter.

BI juga mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik dan lembaga sentral kliring, novasi, dan transaksi.

Selain itu, BI tetap memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi. Tak ketinggalan, koordinasi antara pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga terus diperkuat.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Saat ini, lanjut Perry, perbaikan perekonomian global masih terus berlanjut sesuai perkiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dunia membaik, dipengaruhi besarnya stimulus fiskal di beberapa negara maju, terutama AS dan China.

Pertumbuhan ekonomi domestik juga turut membaik, terutama didorong stimulus fiskal dan perbaikan ekspor. Pada Agustus-September 2020, belanja pemerintah meningkat, terutama untuk stimulus fiskal berupa perlindungan sosial dan dukungan UMKM.

"Kinerja korporasi kuartal III/2020 terindikasi secara perlahan membaik, tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor industri dan perdagangan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat