PUSAT LOGISTIK BERIKAT

Ini PR Sri Mulyani untuk Ditjen Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 14:01 WIB
Ini PR Sri Mulyani untuk Ditjen Bea Cukai Menkeu Sri Mulyani dalam peringatan setahun Pusat Logistik Berikat di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (13/4).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan beberapa pekerjaan rumah (PR) kepada Ditjen Bea Cukai untuk menjadikan PLB sebagai program yang berhasil setelah satu tahun berdiri.

Menurutnya, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan PLB Indonesia sebagai hub logistik nasional dan Asia Pasifik.

"Saya ingin berikan PR, kalau ingin jadi hub Asia Pasifik itu definisinya apa, kriterianya apa, coba dibuat list apa yang dibutuhkan," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri menambahkan dia ingin mendapatkan target yang rinci untuk menjadi hub Asia Pasifik, termasuk volume, model bisnis, kecepatan pelayanan, infrastruktur, dan lain-lain.

Masih belum puas, Menkeu juga memberikan PR kedua yaitu Ditjen Bea Cukai diminta untuk melihat data ekspor dan impor, termasuk impor material mentah dan barang modal yang selama ini diimpor dari luar Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi kita saat ini sekitar 5%, maka investasi dan konsumsi bisa semakin dipicu. Kontribusi investasi bisa 6-8% atau bahkan 10%, maka Ditjen Bea Cukai harus bisa menentukan target dan pertumbuhannya pada tahun depan. Sejauh ini lahan dan perizinan kan katanya tidak terlalu bermasalah, tapi untuk online service ini juga perlu ditingkatkan, silahkan buat daftar-daftarnya," tegasnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selanjutnya, Sri Mulyani ingin PLB dapat membantu mengurangi ketimpangan Indonesia dan tidak hanya berorientasi di Pulau Jawa, melainkan membuka ke wilayah Timur Indonesia, hingga daerah perbatasan.

"Itu coba dikaji possibility-nya, lokasi mana yang masih perlu dikembangkan, itu PR dari saya," ujarnya.

Sebagai informasi, ketika pertama kali diresmikan pada 10 Maret 2016 terdapat total 12 PLB di seluruh Indonesia, dan saat ini jumlahnya telah berkembang menjadi 34 PLB. Adapun nilai barang yang disimpan di gudang PLB saat ini sebesar Rp 1,16 triliun, yang berasal dari 20 perusahaan supplier internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal.

Rata-rata load time saat ini di PLB tercatat sudah lebih singkat yaitu 1,8 hari atau jauh lebih cepat dari impor pada umumnya. PLB juga telah berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan jumlah bea masuk Rp 10,28 miliar, PPh Impor Pasal 22 Rp 27,13 miliar, dan PPN Impor Rp 120,09 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN