PEMBANGUNAN NASIONAL

Ini Langkah Sri Mulyani Dorong KPBU

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 November 2016 | 14:10 WIB
Ini Langkah Sri Mulyani Dorong KPBU

JAKARTA, DDTCNews – Skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) selama lebih dari 10 tahun hanya mampu menghasilkan 9 kesepakatan proyek. Menteri Keuangan menilai pencapaian skema tersebut masih minim dan harus segera menggandeng swasta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema KPBU atau disebut juga dengan Public Private Partnership (PPP) masih bisa dipercepat dengan menggandeng swasta, guna tercapainya pembangunan infrastruktur yang lebih cepat.

“Kerja sama antara pemerintah dengan swasta melalui KPBU harus lebih transparan, lebih akuntabel. KPBU juga jangan sampai hanya menguntungkan swasta saja,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/11).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Sri Mulyani berharap kerja sama melalui KPBU harus mampu memberi keuntungan baik pada swasta maupun pemerintah. Dia khawatir skema KPBU apabila hanya mampu menguntungkan satu sisi saja, takutnya akan memberi dampak buruk bagi masyarakat.

“Selama lebih dari 10 tahun pencapaian PPP masih terlalu sedikit. Seharusnya bisa lebih cepat lagi untuk menutup infrastructure gap,” tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, sedikitnya proyek kesepakatan proyek disebabkan oleh tiga hal. Pertama, permasalahan di persiapan dari pembangunan proyek. Kedua, rate of return yang ditawarkan pemerintah. Terakhir, jaminan penyediaan lahan.

Adapun 9 kesepakatan proyek yang digagas selama 10 tahun ini baru 3 yang mencapai financial close. Sebagai informasi, proyek yang telah mencapai financial close tersebut meliputi Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, dan Central Java Power Plan (CJPP). (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi