Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (foto: www.menpan.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut kunci keberhasilan program reformasi birokrasi berasal dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas. Kedua faktor tersebut menjadi formula yang tidak terpisahkan.
Ma'ruf Amin menyatakan aspek kompetensi dan integritas harus berjalan beriringan untuk mencapai tujuan dalam reformasi birokrasi. SDM yang unggul tidak akan cukup untuk mencegah korupsi. Oleh karena itu, perlu dibarengi dengan integritas yang kuat.
"Setiap ASN harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk menghindari ancaman dan tekanan," katanya dalam acara penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (21/12/2020).
Ma'ruf Amin menegaskan apresiasi pemerintah berupa predikat zona integritas merupakan langkah awal untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dia optimistis program Zona Integritas yang berhasil akan meningkatkan kepercayaan publik pada semua level pelayanan pemerintah dari pusat sampai daerah.
Dia mengharapkan semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah mempercepat perbaikan tata kelola pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, percepatan perbaikan perlu dilakukan sebagai respons pemerintah untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terkait dengan pelayanan birokrasi yang antikorupsi dan prima.
"Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk menaikkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis," ungkapnya.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Jufri Rahman mengatakan usulan pelayanan publik yang dinilai untuk program Zona Integritas mengalami kenaikan dari tahun lalu. Pada tahun ini terdapat 3.691 unit kerja yang diusulkan, naik dari data 2018 sebanyak 2.246 unit kerja.
Adapun usulan unit kerja yang masuk dalam program Zona Integritas dievaluasi oleh tim penilai yang berasal dari 70 K/L, 20 pemprov, dan 161 pemda kabupaten/kota. Hasilnya, menetapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebanyak 681 unit kerja pelayanan dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk predikat WBBM pada pelayanan perpajakan diraih oleh 11 unit kerja di bawah Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC). Untuk unit vertikal DJP yang meraih predikat WBBM adalah KPP Madya Denpasar, KPP Madya Jakarta Timur, KPP Madya Tangerang, KPP Pratama Jakarta Gambir Satu, KPP Pratama Malang Utara, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Sementara untuk unit kerja vertikal DJBC yang meraih predikat WBBM adalah KPPBC Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus, KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) A Bandung, KPPBC TMP C Banyuwangi, KPPBC TMP C Cilacap, dan KPPBC TMP Ngurah Rai. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.