PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Kendala Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 08:03 WIB
Ini Kendala Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak akhirnya berhasil menarik sejumlah pengusaha besar untuk mendaftarkan dirinya. Namun, mayoritas pengusaha besar terkendala pada masalah uang tunai tebusan yang harus disetorkan.

CEO Sriwijaya Air Chandra Lie mengakui permasalahan yang sering dihadapi oleh pengusaha besar yaitu pada ketersediaan uang tunai. Hal ini kerap dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha besar, bahkan hingga pada pertemuannya dengan beberapa pengusaha lainnya.

“Wajib pajak diharuskan untuk membayar uang tebusan dengan uang tunai, pengusaha kerap tidak memiliki uang tunai apalagi didesak dengan tempo yang singkat. Sebagian besar harta pengusaha itu berbentuk aset,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Dia menambahkan dibalik kesulitan yang dihadapi oleh sejumlah pengusaha terkait ketersediaan uang tunai, pemerintah telah menangani hal tersebut dengan sigap. Pinjaman yang bisa di dapat melalui perbankan untuk membayar uang tebusan program pengampunan pajak sudah bisa diajukan oleh wajib pajak.

Pinjaman yang diberikan oleh perbankan tersebut dengan menjamin aset yang dimiliki oleh wajib pajak sebagai jaminannya. Bunga yang ditawarkan pun bervariatif, karena bunga merupakan kebijakan masing-masing bank penyedia pinjaman tersebut.

Melalui kemudahan tersebut, Chandra berharap semakin tinggi peminat program pengampunan pajak. Pengusaha yang tidak memiliki uang tunai sudah bisa melakukan pinjaman kepada bank.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Selain itu, Chandra juga akan mengundang seluruh rekan pengusaha untuk segera mengikuti program pengampunan pajak. Terutama, pengusaha di bidang transportasi udara sebagai bidang yang sama dengannya.

“Saya akan mengajak pengusaha lain untuk mengikuti tax amnesty, khususnya pengusaha transportasi udara yang sebidang dengan saya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!