PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Kendala Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 08:03 WIB
Ini Kendala Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak akhirnya berhasil menarik sejumlah pengusaha besar untuk mendaftarkan dirinya. Namun, mayoritas pengusaha besar terkendala pada masalah uang tunai tebusan yang harus disetorkan.

CEO Sriwijaya Air Chandra Lie mengakui permasalahan yang sering dihadapi oleh pengusaha besar yaitu pada ketersediaan uang tunai. Hal ini kerap dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha besar, bahkan hingga pada pertemuannya dengan beberapa pengusaha lainnya.

“Wajib pajak diharuskan untuk membayar uang tebusan dengan uang tunai, pengusaha kerap tidak memiliki uang tunai apalagi didesak dengan tempo yang singkat. Sebagian besar harta pengusaha itu berbentuk aset,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).

Baca Juga:
Keputusan Belum Final, Pengelompokan WP Grup ke Satu KPP Butuh Waktu

Dia menambahkan dibalik kesulitan yang dihadapi oleh sejumlah pengusaha terkait ketersediaan uang tunai, pemerintah telah menangani hal tersebut dengan sigap. Pinjaman yang bisa di dapat melalui perbankan untuk membayar uang tebusan program pengampunan pajak sudah bisa diajukan oleh wajib pajak.

Pinjaman yang diberikan oleh perbankan tersebut dengan menjamin aset yang dimiliki oleh wajib pajak sebagai jaminannya. Bunga yang ditawarkan pun bervariatif, karena bunga merupakan kebijakan masing-masing bank penyedia pinjaman tersebut.

Melalui kemudahan tersebut, Chandra berharap semakin tinggi peminat program pengampunan pajak. Pengusaha yang tidak memiliki uang tunai sudah bisa melakukan pinjaman kepada bank.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Selain itu, Chandra juga akan mengundang seluruh rekan pengusaha untuk segera mengikuti program pengampunan pajak. Terutama, pengusaha di bidang transportasi udara sebagai bidang yang sama dengannya.

“Saya akan mengajak pengusaha lain untuk mengikuti tax amnesty, khususnya pengusaha transportasi udara yang sebidang dengan saya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 September 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keputusan Belum Final, Pengelompokan WP Grup ke Satu KPP Butuh Waktu

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN