KEMUDAHAN BERBISNIS

Ini Kata Darmin Soal Peringkat Indonesia di EoDB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 22:01 WIB
Ini Kata Darmin Soal Peringkat Indonesia di EoDB

JAKARTA, DDTCNews – Dalam tingkat kemudahan melakukan usaha atau berinvestasi, Indonesia naik 15 peringkat dengan skala Ease of Doing Business (EoDB). Saat ini Indonesia sudah berada di peringkat 91.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tidak sesuai ekspektasi, harapannya bisa lebih dari peringkat 91. Namun, pemerintah seharusnya cukup senang dengan kondisi ini.

"Negara kita menjadi salah satu top performer menurut World Bank, kenaikan peringkat ini suatu kemajuan. Harapannya bisa melebihi peringkat 91,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Darmin menambahkan posisi Indonesia saat ini di EoDB menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang peringkatnya naik signifikan. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang menghalangi peringkat kita untuk meluncur dari peringkat 91.

Hal tersebut mencakup inisiatif memulai usaha, izin membangun usaha, dan masalah pengadilan investasi. Setidaknya Indonesia memiliki 10 blok yang perlu dinilai.

Namun, dari 10 blok yang tersedia ternyata ada 3 blok yang belum mengalami perbaikan. Menurutnya, perbaikan pada 3 blok tersebut akan memakan waktu yang cukup lama, namun pemerintah tetap melakukan perbaikan pada seluruh blok.

Baca Juga:
Riset World Bank: WP Berkarakteristik Ini Cenderung Tak Patuh Pajak

Penilaian pada 3 blok tersebut diproyeksikan bisa diterima hasilnya pada tahun 2017, karena penilaian pada 3 blok perlu mempertimbangkan dan melihat implementasi di lapangan. Sedangkan, 7 blok lainnya dinyatakan telah mengalami perbaikan berdasarkan poin-poin penilaian tersebut.

“Mereka bilang penilaian 3 blok tersebut tidak cukup waktu, jadi baru bisa diberikan hasilnya pada tahun 2017. Jika ditinjau secara menyeluruh, perbaikan yang kita alami ini sudah cukup baik, loncatan peringkatnya pun cukup besar,” tuturnya.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Riset World Bank: WP Berkarakteristik Ini Cenderung Tak Patuh Pajak

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 15:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Naikkan Penerimaan Pajak di Negara Berkembang, IMF Susun Strategi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Ungkap 8 Tujuan Coretax yang Perlu Diketahui WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN