KEMUDAHAN BERBISNIS

Ini Kata Darmin Soal Peringkat Indonesia di EoDB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 22:01 WIB
Ini Kata Darmin Soal Peringkat Indonesia di EoDB

JAKARTA, DDTCNews – Dalam tingkat kemudahan melakukan usaha atau berinvestasi, Indonesia naik 15 peringkat dengan skala Ease of Doing Business (EoDB). Saat ini Indonesia sudah berada di peringkat 91.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tidak sesuai ekspektasi, harapannya bisa lebih dari peringkat 91. Namun, pemerintah seharusnya cukup senang dengan kondisi ini.

"Negara kita menjadi salah satu top performer menurut World Bank, kenaikan peringkat ini suatu kemajuan. Harapannya bisa melebihi peringkat 91,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Darmin menambahkan posisi Indonesia saat ini di EoDB menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang peringkatnya naik signifikan. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang menghalangi peringkat kita untuk meluncur dari peringkat 91.

Hal tersebut mencakup inisiatif memulai usaha, izin membangun usaha, dan masalah pengadilan investasi. Setidaknya Indonesia memiliki 10 blok yang perlu dinilai.

Namun, dari 10 blok yang tersedia ternyata ada 3 blok yang belum mengalami perbaikan. Menurutnya, perbaikan pada 3 blok tersebut akan memakan waktu yang cukup lama, namun pemerintah tetap melakukan perbaikan pada seluruh blok.

Baca Juga:
World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Penilaian pada 3 blok tersebut diproyeksikan bisa diterima hasilnya pada tahun 2017, karena penilaian pada 3 blok perlu mempertimbangkan dan melihat implementasi di lapangan. Sedangkan, 7 blok lainnya dinyatakan telah mengalami perbaikan berdasarkan poin-poin penilaian tersebut.

“Mereka bilang penilaian 3 blok tersebut tidak cukup waktu, jadi baru bisa diberikan hasilnya pada tahun 2017. Jika ditinjau secara menyeluruh, perbaikan yang kita alami ini sudah cukup baik, loncatan peringkatnya pun cukup besar,” tuturnya.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’