DAYA SAING

Ini Instrumen yang Efektif Bangun Kepastian Pajak Versi OECD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:49 WIB
Ini Instrumen yang Efektif Bangun Kepastian Pajak Versi OECD

Ilustrasi gedung OECD.

JAKARTA, DDTCNews – Ada berbagai aspek yang menjadi sumber ketidakpastian pajak bagi pelaku bisnis versi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Lantas, apa instrumen yang efektif untuk membangun kepastian pajak itu sendiri?

Dalam business survey on taxation (2016) yang ada dalam laporan bertajuk Tax Morale: What Drives People and Businesses to Pay Tax?’, OECD memaparkan 10 instrumen yang bisa efektif untuk menumbuhkan kepastian pajak, terutama bagi pelaku bisnis.

Secara umum, OECD menilai pengurangan birokasi, peningkatan konsultasi dan transparansi, serta penyelesaian sengketa yang lebih efektif menjadi instrumen yang penting untuk membangun kepastian pajak.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

“Sebagian besar instrumen ini mengatasi masalah seputar peningkatan kepercayaan pada sistem pajak atau membuatnya lebih mudah untuk memahami sistem pajak,” demikian pernyataan OECD dalam laporan tersebut, seperti dikutip pada Selasa (29/10/2019).

Untuk Asia, instrumen yang diidentifikasi paling efektif untuk mendukung kepastian pajak adalah rezim penyelesaian sengketa domestik yang efektif. Selanjutnya ada peraturan perpajakan domestik sesuai dengan standar perpajakan internasional serta panduan terperinci dalam regulasi pajak.

OECD mengatakan berbagai instrumen tersebut akan berdampak pula pada moral pajak individu maupun perusahaan multinasional. Dengan demikian, OECD mendorong pertukaran ide di seluruh jaringan yang lebih luas terkait implementasi berbagai instrumen tersebut.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF


Variasi yang signifikan antar daerah menggambarkan perlunya pendekatan yang spesifik dan berbeda. Hal ini menggambarkan kembali bahwa meskipun kepastian atau moral pajak tampaknya menjadi tantangan global, respons perlu dibuat untuk tataran lingkungan lokal atau domestic.

“Prioritas negara-negara berkembang tidak mungkin sama dengan di negara-negara anggota OECD. Misalnya, negara-negara anggota OECD telah mengatasi beberapa tantangan dan dapat berbagi pengalaman melalui FTA [Forum on Tax Administration],” imbuh OECD.

Kapasitas domestik juga dapat mempengaruhi pilihan kebijakan. Banyak perusahaan multinasional menganjurkan program kepatuhan koperasi yang telah diadopsi oleh sejumlah negara OECD. Namun, hal ini mungkin lebih menantang bagi negara-negara berkembang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra