INVESTASI

Ini Hitungan BKPM Soal Target Investasi & Peringkat EoDB Hingga 2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Februari 2020 | 18:10 WIB
Ini Hitungan BKPM Soal Target Investasi & Peringkat EoDB Hingga 2024

Suasana rapat di Komisi XI DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan akselerasi realisasi investasi hingga menjadi Rp1.500 triliun pada 2024.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan target investasi tersebut akan mulai dilakukan direalisasikan secara bertahap mulai tahun ini. Pada 2020, target realisasi dipatok bisa mencapai Rp886 triliun.

“Untuk peningkatan target ini, kita mau ranking EoDB [ease of doing business] kita mengalami perbaikan dari 73 tahun lalu menjadi peringkat 60 tahun ini,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Selanjutnya, pada 2021, target investasi dipatok mencapai Rp991,3 triliun dengan EoDB menjadi ranking 55. Target realisasi investasi menjadi naik menjadi Rp1.128,3 triliun dengan peringkat EoDB masuk level 50 besar dunia.

Akselerasi realisasi investasi diharapkan terus meningkat menjadi Rp1.294,1 triliun pada 2023 dengan EoDB di peringkat 45. Pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di 2024, realisasi investasi ditargetkan mencapai Rp1.500 triliun dengan EoDB berada di peringkat 40.

"Selain jumlahnya meningkat BKPM juga ditargetkan dengan kualitas investasi yang meningkat," paparnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Bahlil menjelaskan realisasi investasi yang berkualitas akan dilakukan dengan mengarahkan lebih banyak di luar Pulau Jawa. Distribusi realisasi di luar Pulau Jawa ditargetkan meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun ini, penanaman modal di luar Jawa ditargetkan sebesar 48,3% dari total realisasi investasi. Porsi itu kemudian ditargetkan naik menjadi 49% (2021), 49,7% (2022), 50,6% (2023). Kemudian, pada 2024, porsi investasi di luar Jawa ditargetkan 51,1% total realisasi investasi.

Selain itu, kontribusi penanaman modal dari dalam negeri juga ditargetkan terus meningkat kontribusinya. Jika pada tahun ini PMDN ditargetkan sebesar 48,8% maka kontribusinya ditargetkan meningkat menjadi 53,1% pada 2024.

"Kita ingin PMDN lebih banyak dari asing. Ini karena semakin besar porsi dari dalam negeri maka akan memperkokoh independensi dalam mendorong kegiatan investasi," imbuh Bahlil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN