JAKARTA, DDTCNews – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otorilas Jasa Keuangan (Pansel) telah menetapkan 30 peserta yang lulus seleksi tahap III. Dengan kata lain, ada 5 nama calon yang tersingkir dari seleksi tahap ketiga ini.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penetapan peserta yang lulus seleksi tahap III atas pertimbangan hasil pemeriksaan kesehatan dan assesment center oleh pihak independen yang meliputi tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dan tim asessment Daya Dimensi Indonesia (DDI).
"Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan assesment mencakup aspek kompetensi dan perilaku," ujarnya di Kementerian Keuangan, Senin (6/3).
Panitia seleksi bersama tim independen melakukan pendalaman atas tiap-tiap peserta yang meliputi aspek kemampuan dan ketahanan dalam menghadapi tekanan, kemampuan dalam mengambil keputusan dengan menimbangkan berbagai aspek, kemampuan memimpin secara visioner, kemampuan dalam menegakkan nilai-nilai organisasi, serta pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki peserta.
Penetapan peserta yang lulus seleksi tahap III dilakukan dalam rapat Pansel pada hari Senin 6 Maret 2017, yang dilakukan oleh seluruh anggota Pansel. Sedangkan Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat secara penuh melalui video conference karena sedang bertugas ke luar negeri.
Ia menyatakan pembahasan dilakukan dengan partisipasi penuh dan terbuka serta secara transparan oleh seluruh anggota Pansel. Keputusan rapat pansel dilakukan secara aklamasi dan tidak ada dissenting opinion.
Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tahap IV berupa wawancara. Tahap ini akan diselenggarakan pada tanggal 9 s.d 11 Maret 2017. Setelah seleksi tahap IV atau tahap wawancara, Panitia Seleksi akan menyampalkan 21 nama kepada Presiden pada tanggal 13 Maret 2017.
Adapun nama-nama peserta DKOJK yang lolos ke tahap selanjutnya antara lain:
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.