KEBIJAKAN PAJAK

Ini Harapan BKF Soal Penggunaan DPP Nilai Lain Produk Pertanian

Dian Kurniati | Kamis, 01 Oktober 2020 | 17:33 WIB
Ini Harapan BKF Soal Penggunaan DPP Nilai Lain Produk Pertanian

Ilustrasi. Pekerja dengan alat berat memindahkan cangkang sawit yang akan diekspor ke Thailand di Pelabuhan Bela-Belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (27/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Tado/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap penggunaan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain dalam penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pertanian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pertanian menjadi salah satu sektor usaha dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak paling kecil. Dengan skema baru ini, dia berharap pengusaha kena pajak (PKP) dari sektor pertanian dapat bertambah.

"Mudah-mudahan itu bisa sedikit membuat sektor pertanian lebih formal, lebih mudah bayar pajak," katanya melalui konferensi video, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Dengan menggunakan DPP nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu, tarif efektif PPN yang dipungut hanyalah 1% dari harga jual. Simak artikel ‘Penjelasan Resmi Soal Tarif Efektif PPN 1% Produk Pertanian Tertentu’.

Febrio menjelaskan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia tahun ini akan sangat tertekan karena pemerintah memberikan banyak insentif bagi dunia usaha. Kondisi itu kemudian diperparah dengan anjloknya harga berbagai komoditas andalan ekspor Indonesia.

Menurut Febrio, tax ratio akan tinggi ketika harga komoditas juga bagus. Oleh karena itu, dalam situasi pandemi seperti ini pemerintah tetap harus memperluas basis pajak untuk menjaga penerimaan negara tetap aman.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Meskipun demikian, upaya reformasi perpajakan dan perluasan basis pajak juga harus berjalan secara hati-hati agar tidak terlalu membebani sektor usaha. Dengan demikian, pemulihan ekonomi tidak justru terkoreksi.

"Ini keseimbangan yang tidak gampang dilakukan," ujarnya.

Satu satu strategi yang ditempuh yakni melihat sektor usaha yang kontribusinya terhadap penerimaan pajak masih kecil, seperti konstruksi dan pertanian. Sektor konstruksi termasuk yang terpukul pandemi, sedangkan pertanian dinilai cenderung lebih aman sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selain itu, Febrio juga berharap kontribusi pajak dari UMKM terus meningkat. Walaupun saat ini pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) kepada UMKM, dia menilai subjek pajaknya masih bisa terus bertambah pada masa datang.

"Ini bukan hal gampang. Ke depan, kami harus melihat dari tahun ke tahun, sambil melihat posisi recovery perbaikan aktivitas ekonomi akan seperti apa," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju