KEBIJAKAN PAJAK

Ini Harapan BKF Soal Penggunaan DPP Nilai Lain Produk Pertanian

Dian Kurniati | Kamis, 01 Oktober 2020 | 17:33 WIB
Ini Harapan BKF Soal Penggunaan DPP Nilai Lain Produk Pertanian

Ilustrasi. Pekerja dengan alat berat memindahkan cangkang sawit yang akan diekspor ke Thailand di Pelabuhan Bela-Belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (27/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Tado/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap penggunaan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain dalam penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pertanian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pertanian menjadi salah satu sektor usaha dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak paling kecil. Dengan skema baru ini, dia berharap pengusaha kena pajak (PKP) dari sektor pertanian dapat bertambah.

"Mudah-mudahan itu bisa sedikit membuat sektor pertanian lebih formal, lebih mudah bayar pajak," katanya melalui konferensi video, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dengan menggunakan DPP nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu, tarif efektif PPN yang dipungut hanyalah 1% dari harga jual. Simak artikel ‘Penjelasan Resmi Soal Tarif Efektif PPN 1% Produk Pertanian Tertentu’.

Febrio menjelaskan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia tahun ini akan sangat tertekan karena pemerintah memberikan banyak insentif bagi dunia usaha. Kondisi itu kemudian diperparah dengan anjloknya harga berbagai komoditas andalan ekspor Indonesia.

Menurut Febrio, tax ratio akan tinggi ketika harga komoditas juga bagus. Oleh karena itu, dalam situasi pandemi seperti ini pemerintah tetap harus memperluas basis pajak untuk menjaga penerimaan negara tetap aman.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Meskipun demikian, upaya reformasi perpajakan dan perluasan basis pajak juga harus berjalan secara hati-hati agar tidak terlalu membebani sektor usaha. Dengan demikian, pemulihan ekonomi tidak justru terkoreksi.

"Ini keseimbangan yang tidak gampang dilakukan," ujarnya.

Satu satu strategi yang ditempuh yakni melihat sektor usaha yang kontribusinya terhadap penerimaan pajak masih kecil, seperti konstruksi dan pertanian. Sektor konstruksi termasuk yang terpukul pandemi, sedangkan pertanian dinilai cenderung lebih aman sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selain itu, Febrio juga berharap kontribusi pajak dari UMKM terus meningkat. Walaupun saat ini pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) kepada UMKM, dia menilai subjek pajaknya masih bisa terus bertambah pada masa datang.

"Ini bukan hal gampang. Ke depan, kami harus melihat dari tahun ke tahun, sambil melihat posisi recovery perbaikan aktivitas ekonomi akan seperti apa," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja