TAX RATIO INDONESIA

Ini Harapan Apindo Soal Target Tax Ratio 16%

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Februari 2017 | 14:31 WIB
Ini Harapan Apindo Soal Target Tax Ratio 16% Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah khususnya Ditjen Pajak tengah gencar meningkatkan tax ratio melalui berbagai upaya. Hal ini juga didorong oleh keinginan Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan tax ratio Indonesia bisa mencapai 16%.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan Apindo mendukung upaya pemerintah untuk optimalisasi penerimaan perpajakan melalui peningkatan tax ratio tersebut.

“Apindo mengikuti dengan saksama atas target peningkatan tax ratio dari 12% menjadi 16% yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/2).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Adapun 5 hal lain yang diinginkan oleh Apindo untuk bisa diterapkan oleh pemerintah terkait kenaikan tax ratio ini antara lain, pertama, peningkatan penerimaan pajak supaya lebih ditujukan pada upaya ekstensifikasi wajib pajak dibandingkan dengan memprioritaskan kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru.

Kedua melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi yang bisa ditempuh dengan peningkatan compliance rate bagi basis pajak yang belum membayar maupun basis pajak yang kurang membayarkan pajaknya.

Ketiga, meminimalkan waktu pemrosesan restitusi pajak serta mengindari jumlah kategori pajak yang telampau banyak dengan tarif yang membingungkan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Keempat, pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) korporasi dan individual di bawah rata-rata ASEAN bisa dilakukan agar dengan high compliance bisa tercapai high income.Hal ini berkaca pada benchmark Singapura dan Thailand untuk PPh Korporasi 17-18% dan PPh Pribadi maksimal 20%.

Kelima, dengan berakhirnya program pengampunan pajak pada tanggal 31 Maret 2017, pemerintah bisa melanjutkan perbaikan sistem dan administrasi basis data perpajakan untuk semakin mendorong peningkatan tax ratio.

Di sisi lain Ketua Apindo menekankan dengan berakhirnya program pengampunan pajak pada tanggal 31 Maret 2017, pemerintah bisa melanjutkan perbaikan sistem dan administrasi basis data perpajakan untuk semakin mendorong peningkatan tax ratio tersebut. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses