TAX RATIO INDONESIA

Ini Harapan Apindo Soal Target Tax Ratio 16%

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Februari 2017 | 14:31 WIB
Ini Harapan Apindo Soal Target Tax Ratio 16% Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah khususnya Ditjen Pajak tengah gencar meningkatkan tax ratio melalui berbagai upaya. Hal ini juga didorong oleh keinginan Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan tax ratio Indonesia bisa mencapai 16%.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan Apindo mendukung upaya pemerintah untuk optimalisasi penerimaan perpajakan melalui peningkatan tax ratio tersebut.

“Apindo mengikuti dengan saksama atas target peningkatan tax ratio dari 12% menjadi 16% yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/2).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Adapun 5 hal lain yang diinginkan oleh Apindo untuk bisa diterapkan oleh pemerintah terkait kenaikan tax ratio ini antara lain, pertama, peningkatan penerimaan pajak supaya lebih ditujukan pada upaya ekstensifikasi wajib pajak dibandingkan dengan memprioritaskan kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru.

Kedua melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi yang bisa ditempuh dengan peningkatan compliance rate bagi basis pajak yang belum membayar maupun basis pajak yang kurang membayarkan pajaknya.

Ketiga, meminimalkan waktu pemrosesan restitusi pajak serta mengindari jumlah kategori pajak yang telampau banyak dengan tarif yang membingungkan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Keempat, pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) korporasi dan individual di bawah rata-rata ASEAN bisa dilakukan agar dengan high compliance bisa tercapai high income.Hal ini berkaca pada benchmark Singapura dan Thailand untuk PPh Korporasi 17-18% dan PPh Pribadi maksimal 20%.

Kelima, dengan berakhirnya program pengampunan pajak pada tanggal 31 Maret 2017, pemerintah bisa melanjutkan perbaikan sistem dan administrasi basis data perpajakan untuk semakin mendorong peningkatan tax ratio.

Di sisi lain Ketua Apindo menekankan dengan berakhirnya program pengampunan pajak pada tanggal 31 Maret 2017, pemerintah bisa melanjutkan perbaikan sistem dan administrasi basis data perpajakan untuk semakin mendorong peningkatan tax ratio tersebut. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN