AUDIT BPK

Ini Delapan Strategi BPK Audit Anggaran Penanganan Covid-19

Redaksi DDTCNews | Minggu, 31 Mei 2020 | 08:00 WIB
Ini Delapan Strategi BPK Audit Anggaran Penanganan Covid-19

Kantor BPK..

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan strategi audit untuk pelaksanaan anggaran tahun ini di hadapan dewan pengawas DPR untuk penanganan Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan strategi pemeriksaan akan melingkupi delapan strategi utama. Pertama, BPK akan melakukan pemeriksaan berbasis risiko secara menyeluruh.

Comprehensive audit akan dilakukan melalui tiga jenis pemeriksaan yakni keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan Covid-19,” katanya, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kedua, melakukan pemeriksaan dengan cakupan terkait refocusing dan realokasi anggaran Covid-19. Pemeriksaan juga berlaku untuk tambahan belanja pemerintah pusat dan daerah serta skema program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Untuk aspek ini auditor negara akan menelisik kebijakan refocusing APBN sebesar Rp190 triliun, realokasi anggaran sebesar Rp54,6 triliun, dan alokasi APBD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp67,2 triliun.

Cakupan pemeriksaan juga untuk tambahan belanja dan PEN dari Rp405,1 triliun menjadi Rp641,1 triliun dan kebijakan pelebaran defisit anggaran dari 5,07% terhadap PDB menjadi 6,27% terhadap PDB.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ketiga, observasi terstruktur atas perkembangan kebijakan pemerintah dan implementasinya. Keempat, melakukan kajian komprehensif dengan fokus kepada identifikasi, penilaian dan mitigasi risiko keuangan negara dalam penanganan Covid-19.

Kelima, BPK akan memeriksa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD 2020 dengan mempertimbangan kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas SPIP, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan.

Keenam, BPK membuka opsi untuk melaksanakan pemeriksaan interim pada semester II/2020 yang fokus kepada audit atas pergeseran dana APBN/APBD 2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Ketujuh, BPK melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19.

Kedelapan, BPK dapat melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menyusun strategi pemeriksaan dengan menentukan area kunci dan kriteria pemeriksaan yang akan dilakukan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN