SELEKSI HAKIM AGUNG

Ini Daftar Nama 17 Calon Hakim Pengadilan Pajak yang Lolos Seleksi

Muhamad Wildan | Jumat, 30 Desember 2022 | 17:43 WIB
Ini Daftar Nama 17 Calon Hakim Pengadilan Pajak yang Lolos Seleksi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak mengumumkan 17 nama yang lolos seleksi wawancara.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi wawancara diwajibkan melapor kepada Sekretariat Pengadilan Pajak Selasa, 10 Januari 2023, pukul 9.00 WIB, di Gedung Pengadilan Pajak yang terletak di Jalan Hayam Wuruk Nomor 7, Jakarta Pusat.

"Peserta yang telah melapor ... akan diproses lebih lanjut terkait pencalonan sebagai Hakim Pengadilan Pajak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku," bunyi PENG-06/PHPP/2022, dikutip Jumat (30/12/2022).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Adapun nama-nama calon hakim pengadilan pajak yang dinyatakan lulus yakni:

1. Agus Suharsono
2. Aji Witono
3. Akhirruddin
4. Ali Mugiono
5. Ari Julianto
6. Arief Sultony
7. Bangkit Cahyono
8. Benny Mangoting
9. Dibjo Margianto
10. Ferdy Alfonsus Sihotang
11. Mardonius Irawan Profianto
12. Mokhamad Khifni
13. Paulus Hatigoran Pangaribuan
14. Rusdi Yanis
15. Sulaiman
16. Sulfan
17. Untung Setyo Margono

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pengadilan pajak membutuhkan 17 hakim pengadilan pajak baru guna menggantikan hakim yang pensiun atau akan pensiun.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

"Oleh karena sudah ada yang pensiun dan tentunya untuk memberikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak makanya harus dicari penggantinya yang baru," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Secara lebih terperinci, Pengadilan Pajak membutuhkan 16 hakim pengadilan pajak bidang pajak dan 1 hakim pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?