Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak mengumumkan 17 nama yang lolos seleksi wawancara.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi wawancara diwajibkan melapor kepada Sekretariat Pengadilan Pajak Selasa, 10 Januari 2023, pukul 9.00 WIB, di Gedung Pengadilan Pajak yang terletak di Jalan Hayam Wuruk Nomor 7, Jakarta Pusat.
"Peserta yang telah melapor ... akan diproses lebih lanjut terkait pencalonan sebagai Hakim Pengadilan Pajak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku," bunyi PENG-06/PHPP/2022, dikutip Jumat (30/12/2022).
Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Adapun nama-nama calon hakim pengadilan pajak yang dinyatakan lulus yakni:
1. Agus Suharsono
2. Aji Witono
3. Akhirruddin
4. Ali Mugiono
5. Ari Julianto
6. Arief Sultony
7. Bangkit Cahyono
8. Benny Mangoting
9. Dibjo Margianto
10. Ferdy Alfonsus Sihotang
11. Mardonius Irawan Profianto
12. Mokhamad Khifni
13. Paulus Hatigoran Pangaribuan
14. Rusdi Yanis
15. Sulaiman
16. Sulfan
17. Untung Setyo Margono
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pengadilan pajak membutuhkan 17 hakim pengadilan pajak baru guna menggantikan hakim yang pensiun atau akan pensiun.
"Oleh karena sudah ada yang pensiun dan tentunya untuk memberikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak makanya harus dicari penggantinya yang baru," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Secara lebih terperinci, Pengadilan Pajak membutuhkan 16 hakim pengadilan pajak bidang pajak dan 1 hakim pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.