PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Daftar Institusi Penampung Dana Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2016 | 16:17 WIB
Ini Daftar Institusi Penampung Dana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Bursa Efek Indonesia telah merilis daftar nama perusahaan efek, manajer investasi dan perusahaan efek yang akan menampung dana repatriasi program tax amnesty.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menyatakan ada cukup banyak manajer investasi, bank, maupun perusahaan efek yang siap menampung dana repatriasi program pengampunan pajak. Dana tersebut akan diarahkan ke berbagai instrumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Nanti akan ada sejumlah 19 perusahaan efek, 18 manajer investasi, dan 19 bank, untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak ini,” ucap Tito Sulistio saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/7).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Sementara ini, keseluruhan daftar yang dirilis tersebut akan membanjiri pasar keuangan nasional. Kendati demikian, pemerintah akan tetap mempersilahkan instrumen selain yang sudah dipersiapkan untuk membantu program pengampunan pajak.

“Dari kumpulan bank, perusahaan efek dan manajer Investasi tersebut dinilai sudah seimbang, akan tetapi prioritas dari broker diharuskan untuk liquid diambil 20 terbesar, jika nanti akan ada perubahan maka itu adalah keputusan dari Menteri Keuangan,” tambahnya.

Berikut daftar lengkap perusahaan efek, manajer investasi, dan bank yang dipilih menjadi penampung dana tax amnesty.

Baca Juga:
OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Perusahaan Efek:

  1. Panin Sekuritas,
  2. Mandiri Sekuritas,
  3. Sinarmas Sekuritas,
  4. CLSA Sekuritas,
  5. CIMB Sekuritas,
  6. Trimegah Sekuritas,
  7. RHB Sekuritas,
  8. Daewoo Sekuritas Indonesia,
  9. Bahana Sekuritas,
  10. Indopremier Sekuritas,
  11. BNI Sekuritas,
  12. UOB Kau Hian Sekuritas,
  13. MNC Sekuritas,
  14. Danpac Sekuritas,
  15. Sucorinvest Central Gani,
  16. Panca Global Sekuritas,
  17. Pasific Capital,
  18. Mega Capital, dan
  19. Pratama Capital.

Manajer Investasi:

  1. Manulife Aset Manajemen Indonesia,
  2. BNI Asset Management,
  3. Mandiri Manajemen Investasi,
  4. Schroder Investment Management Indonesia,
  5. Indosurya Asset Management,
  6. PNM Investment Management.
  7. East Spring Investment,
  8. BPN Paribas Investment,
  9. Panin Asset Management,
  10. Sinarmas Asset Management,
  11. Ashmore Asset Management,
  12. Ciptadana Asset Management,
  13. Trimegah Asset Management,
  14. Bahana TCW Investment Management,
  15. Danareksa Investment,
  16. Batavia Prosperindo Aset Manajemen,
  17. Syailendra Capital, dan
  18. Bowsprit Asset Management.

Bank:

  1. Bank Mandiri,
  2. Bank BNI,
  3. Bank BRI,
  4. Bank Danamon,
  5. Bank Permata,
  6. Bank CIMB,
  7. Bank Panin,
  8. Maybank,
  9. Bank BCA,
  10. Hongkong Shanghai.
  11. Citibank,
  12. Deutsche Bank,
  13. Standard Chartered,
  14. DBS,
  15. BPD Jawa Barat,
  16. BPD Banten,
  17. Bank Mandiri Syariah,
  18. Bank Bukopin, dan
  19. Bank Mega.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Senin, 29 Januari 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Bakal Dirilis, BKF Harap Penempatan DHE SDA Makin Ramai

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB