PINTU MASUK DANA REPATRIASI

Ini Daftar 55 Gateway yang Bisa Dipilih Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 15:53 WIB
Ini Daftar 55 Gateway yang Bisa Dipilih Wajib Pajak

Menkeu Sri Mulyani di Sosialisasi Amnesti Pajak di Hotel Patra Jasa, Semarang Selasa (09/08) (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah menunjuk 55 gateway yang bertugas menampung sekaligus memantau aliran dana repatriasi dari program tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini perusahaan yang sudah menandatangani kontrak terdiri dari 18 bank, 18 manajer investasi dan 19 perantara perdagangan efek (broker). Dia berharap wajib pajak mau merepatriasi dananya.

“Undang-undang pengampunan pajak dirancang untuk mengembalikan aset ke dalam negeri, karena kebutuhan investasi kita demikian banyak,” katanya di sela acara sosialisasi tax amnesty di Semarang beberapa waktu lalu seperti dilansir laman Kementerian Keuangan, Jumat (8/8).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Berikut ini rincian perusahaan yang ditunjuk menjadi gateway dana repatriasi:

No Bank Manajer Investasi Perantara Pedagangan Efek
1 Bank Jawa Barat dan Banten Danareksa Investment Management Mandiri Sekuritas
2 Bank Permata Schroder Investment Management Indonesia Sinarmas Sekuritas
3 Bank Maybank Indonesia Eastspring Investments Indonesia Panin Sekuritas
4 Bank Pan Indonesia (Panin) Manulife Aset Manajemen Indonesia CLSA Indonesia
5 Bank CIMB Niaga Bahana TCW Investment Management CIMB Securities Indonesia
6 Bank UOB Indonesia Mandiri Manajemen Investasi Trimegah Sekuritas Indonesia
7 Citibank BNP Paribas Investment Partners RHB Securities Indonesia
8 Bank DBS Indonesia Batavia Prosperindo Aset Manajemen Daewoo Securities Indonesia
9 Bank Tabungan Negara (BTN) BNI Asset Management Bahana Securities
10 Bank Mega Panin Asset Management Indo Premier Securities
11 Bank Danamon Indonesia Ashmore Asset Management Indonesia UOB Kay Hian Securities
12 Bank Bukopin Sinarmas Asset Management BNI Securities
13 Bank Syariah Mandiri Syailendra Capital Sucorinvest Central Gani
14 The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) Trimegah Asset Management Danpac Sekuritas
15 Bank Central Asia (BCA) PNM Investment Management Panca Global Securities
16 Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ciptadana Asset Management MNC Securities
17 Bank Mandiri Bowsprit Asset Management Pacific Capital
18 Bank Negara Indonesia (BNI) Indosurya Asset Management Mega Capital Indonesia
19 Pratama Capital Indonesia


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?