REVAKUASI ASET NEGARA

Ini Cerita DJKN Merevaluasi Aset

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 08:08 WIB
Ini Cerita DJKN Merevaluasi Aset Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho (kiri).

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa waktu lalu pemerintah mengaku kesulitan menilai aset negara, sampai saat ini pun masih mengkajinya. Kini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meminta penambahan sejumlah anggaran.

Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho mengatakan pemerintah akan melakukan revaluasi aset milik negara di seluruh wilayah Indonesia namun membutuhkan tambahan anggaran lebih besar untuk digunakan pada setiap penerbitan utang di berbagai tempat.

“Kami perlu mengunjungi beberapa lokasi untuk mengecek dan merevaluasi aset negara, seperti di Indonesia bagian timur. Tapi, kami kekurangan anggaran untuk berkunjung,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Pakai Uang Rakyat, Wamenkeu Ingin Manajemen Aset Negara Dikonsolidasi

Ia mengakui kendala yang dihadapi saat ini adalah biaya untuk kunjungan revaluasi aset negara di berbagai daerah. Menurutnya, biaya yang dibutuhkan DJKN tersebut merupakan hal yang utama untuk segera merevaluasi aset.

Menganggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan perlu mencari jalan keluar untuk bisa memberikan anggaran untuk DJKN. Mengingat, pemerintah butuh waktu setidaknya lima tahun untuk bisa merevaluasi seluruh aset yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Karena keterbatasan anggaran untuk merevaluasi, saya sudah menyarankan untuk menilai tanah dan bangunan terlebih dulu. Kami akan underlying sukuk terkait nilai tanah dan bangunan,” tuturnya.

Baca Juga:
Sita 89 Aset Wajib Pajak, Kemenkeu Jawa Timur Adakan Lelang Serentak

Sebagai informasi, pemerintah memiliki total aset yang cukup besar yaitu sekitar Rp1.800 triliun. Aset tersebut bisa digunakan sebagai underlying aset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Aset ini bisa dimanfaatka untuk penerbitan SBSN pada masa mendatang. Maka, ada baiknya kita bergerak untuk menilai tanah dan bangunan terlebih dulu sambil menunggu aliran dana dari pemerintah,” tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:00 WIB PENGELOLAAN ASET NEGARA

Pakai Uang Rakyat, Wamenkeu Ingin Manajemen Aset Negara Dikonsolidasi

Jumat, 15 November 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Sita 89 Aset Wajib Pajak, Kemenkeu Jawa Timur Adakan Lelang Serentak

Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

Senin, 02 September 2024 | 22:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II Kemenkeu, Ini Daftar Lengkapnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra