Kantor Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: BPK)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui rencana kerja dan anggaran (RKA) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam RAPBN 2021 untuk dikawal finalisasinya di Badan Anggaran DPR RI.
Ketua rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI Amir Uskara menyebut pagu awal RKA BPK tahun depan ditetapkan Rp3,7 triliun. Angka tersebut terdiri atas dua program utama, yakni program pemeriksaan keuangan negara Rp3,04 triliun dan program dukungan manajemen 726,2 miliar.
Namun demikian, dalam proses pembahasan dengan Komisi XI, Sekjen BPK Bahtiar Arif mengajukan pergeseran anggaran untuk memperkuat kerja BPK. Karena itu, ada pergeseran pagu anggaran dari program dukungan manajemen kepada program pemeriksaan keuangan sebesar Rp23 miliar.
Dengan demikian, program pemeriksaan keuangan negara naik dari Rp3,04 triliun menjadi Rp3,06 triliun. Sementara itu, pagu untuk program dukungan manajemen turun dari Rp726,2 miliar menjadi Rp703,1 miliar.
"Komisi XI menyetujui pergeseran antar program pagu anggaran 2021 sebesar Rp23 miliar pada pagu anggaran BPK untuk program pemeriksaan keuangan negara," kata Amir di kompleks parlemen, Senin (7/9/2020).
Untuk mendukung pemeriksaan BPK tahun depan, Komisi XI memberi lampu hijau bagi BPK untuk mendapat tambahan dana program pemeriksaan keuangan negara Rp459,4 miliar. Selain itu ada usulan untuk penambahan pagu anggaran program dukungan manajemen Rp135,1 miliar.
Dengan demikian, pagu anggaran BPK untuk program pemeriksaan keuangan negara naik dari Rp3,06 triliun menjadi Rp3,5 triliun. Pagu program dukungan manajemen naik dari Rp703,1 miliar jadi Rp838,3 miliar. Singkatnya, usulan anggaran BPK 2021 naik dari Rp3,7 triliun jadi Rp4,3 triliun.
Sementara itu, RKA BPKP pada 2021 disetujui sebesar Rp1,6 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas program pengawasan pembangunan sebesar Rp255 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,4 triliun.
Komisi XI juga mengusulkan agar alokasi dana pengawasan BPKP yang sebesar Rp372 miliar dapat dikembalikan pada tahun depan setelah mendapatkan pemotongan anggaran pada tahun ini dalam rangka realokasi belanja dalam rangka penanggulangan Covid-19.
"Jadi angka ini kami setujui agar diamankan oleh teman-teman di Banggar," imbuh Amir. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.