REFORMASI PERPAJAKAN

Ini Agenda OECD Sambangi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Oktober 2016 | 15:30 WIB
Ini Agenda OECD Sambangi Indonesia

JAKARTA, DDTCNews - Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) hari ini menyambangi Indonesia. Salah satu tujuan utamanya berkunjung kali ini adalah untuk mengajak pemerintah agar melakukan reformasi sistem perpajakan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan OECD merupakan suatu lembaga internasional yang mengunjungi Indonesia dengan membawa misi kerja sama, terutama kerja sama untuk memperbaiki sistem perpajakan.

"Delegasi OECD sudah bertemu dengan Presiden Jokowi. Mereka sekaligus menyampaikan perkembangan atas kerja sama yang dilakukan dengan Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (24/10).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Darmin menambahkan sejumlah pemikiran OECD tentang Indonesia juga telah disampaikan kepada Jokowi agar menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan.

Seperti kita ketahui, Indonesia tengah menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini dapat menjadi jembatan untuk reformasi perpajakan atau juga dapat dikombinasikan dengan beberapa upaya perbaikan sistem perpajakan yang dirasa penting untuk segera dilaksanakan.

Upaya perbaikan tersebut antara lain perbaikan administrasi perpajakan, teknologi informasi perpajakan, dan tentunya peraturan perundang-undangan perpajakan itu sendiri.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Sebagai informasi, agenda reformasi perpajakan telah ada sejak kerja sama Indonesia dengan OECD pada tahun 2012. Setidaknya ada sekitar tujuh bidang yang perlu ditindaklanjuti atas jalinan kerja sama tersebut.

Sementara itu, Presiden Jokowi pun telah menyampaikan beberapa hal yang menjadi agenda Pemerintah Indonesia kepada OECD dalam pertemuan hari ini. Baik yang ada hubungannya dengan kerja sama perbaikan sistem perpajakan, maupun di luar hal tersebut, seperti kerja sama pendidikan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN