DDTCNEWS TAX COMPETITION 2019

Ini 4 Tim yang Bakal Adu Wawasan di Babak Final

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 September 2019 | 13:28 WIB
Ini 4 Tim yang Bakal Adu Wawasan di Babak Final

4 besar DDTCNews Tax Competition 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Babak penyisihan terhadap 12 besar DDTCNews Tax Competition 2019 sudah selesai. Ada empat tim yang berhak maju ke babak final.

Keempat tim tersebut adalah Angela Wiharja& Rahma Soraya (Universitas Indonesia), Atma Vektor Mercury & Muhammad Yusaka (PKN STAN), Khofifah Oktavianto Saputri & Nadia Daniati (Universitas Indonesia), serta Satya Khawarizmy & Tiara Alifa Anzania Putri (Universitas Indonesia).

Adapun babak final terdiri atas 3 tahap, yaitu pertama, “Ring the Bell 1”. Dalam tahap ini, peserta akan secara berebutan menjawab soal cerdas cermat yang dibacakan oleh pembawa acara. Kedua, “Ring the Bell 2”. Skema kompetisi sama seperti tahap pertama.

Baca Juga:
Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Ketiga, “Pertaruhan Poin”. Dalam tahap ini, peserta akan mempertaruhkan poin untuk menjawab satu soal hitungan. Adapun poin yang akan dipertaruhkan adalah poin terakhir yang ada di akhir tahap kedua atau “Ring the Bell 2”.

Dua tim dengan poin paling tinggi di akhir tahap ketiga akan berhak maju ke babak grand final. Dalam babak grand final, dua tim akan beradu argumentasi terkait dengan sengketa pajak yang sudah diberikan panitia. Penyampaian argumentasi ini dilakukan dengan simulasi moot court.

Seperti diketahui, DDTCNews Tax Competition 2019 mengambil tema ‘Tax Challenges in the Digital Era: It's Time for Youth to Speak Up!’. Peserta memperebutkan total hadiah Rp120 juta dengan hadiah utama (juara I) berupa kesempatan mengikuti International Taxation Conference 2019, pada 5-7 Desember 2019 di Mumbai, India. Seluruh akomodasi ditanggung penuh oleh DDTC.

Ingin melihat jalannya babak final ini? Anda bisa menyaksikan siaran langsungnya (live) di akun Facebook DDTCNews. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?