SELEKSI DK OJK 2017-2022

Ini 35 Nama Calon Yang Lolos Seleksi Tahap II

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 09:43 WIB
Ini 35 Nama Calon Yang Lolos Seleksi Tahap II

JAKARTA, DDTCNews – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 merilis 35 nama calon yang lolos pada seleksi tahap II. Seleksi tahap II sendiri berdasarkan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati, seluruh calon anggota dewan komisioner yang lulus seleksi tahap II akan mengikuti seleksi tahap III yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan.

"Seleksi tahap III dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017 sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam tabel di atas," tulis pengumuman tersebut, Jakarta, Sabtu (25/2).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Calon anggota dewan komisioner OJK yang tidak hadir pada jadwal yang ditentukan dianggap tidak mengikuti assessment center dan atau pemeriksaan kesehatan, dan tidak lulus seleksi tahap III (assessment center) dan pemeriksaan kesehatan.

Calon anggota dewan komisioner OJK wajib menyertakan tanda bukti pendaftaran dan menunjukan KTP/paspor pada saat pelaksanaan assessment center atau pemeriksaan kesehatan kepada sekretariat panitia seleksi untuk ditukar dengan tanda peserta seleksi.

"Hasil seleksi tahap III (assessment dan pemeriksaan kesehatan) akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2017 melalui laman seleksi-dkojk-kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id," tandasnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Berikut 35 calon anggota dewan komisioner OJK tersebut:

1. Adi Budiarso
2. Agusman
3. Agus Santoso
4. Ahmad Hidayat
5. Ahmad Junaedy Ganie
6. Arif Baharudin
7. Darminto
8. Dewi Hanggraeni
9. Dwityapoetra Seoyasa Besar
10. Dyah Nastiti K Makhijani
11. Edy Setiadi
12. Etty Retno Wulandari
13. Firmansyah
14. Freddy R Saragih
15. Haryono Umar
16. Heru Kristiyana
17. Hoesen
18. Lucky Fathul Aziz Hadibrata
19. Maliki Heru Santosa
20. Marsuki
21. Mas Achmad Daniri
22. Mohammad Fauzi Maulana Ichsan
23. Mulya Effendi
24. Nurhaida
25. Rahmat Waluyanto
26. Riswinandi
27. Samsul Hidayat
28. Sigit Pramono
29. Suheri
30. Susandarini
31. Tirta Segara
32. Widyo Gunadu
33. Wimboh Santoso
34. Yohanes Santoso Wibowo
35. Zulkifli Zaini

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra