SELEKSI DK OJK 2017-2022

Ini 35 Nama Calon Yang Lolos Seleksi Tahap II

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 09:43 WIB
Ini 35 Nama Calon Yang Lolos Seleksi Tahap II

JAKARTA, DDTCNews – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 merilis 35 nama calon yang lolos pada seleksi tahap II. Seleksi tahap II sendiri berdasarkan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati, seluruh calon anggota dewan komisioner yang lulus seleksi tahap II akan mengikuti seleksi tahap III yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan.

"Seleksi tahap III dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017 sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam tabel di atas," tulis pengumuman tersebut, Jakarta, Sabtu (25/2).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Calon anggota dewan komisioner OJK yang tidak hadir pada jadwal yang ditentukan dianggap tidak mengikuti assessment center dan atau pemeriksaan kesehatan, dan tidak lulus seleksi tahap III (assessment center) dan pemeriksaan kesehatan.

Calon anggota dewan komisioner OJK wajib menyertakan tanda bukti pendaftaran dan menunjukan KTP/paspor pada saat pelaksanaan assessment center atau pemeriksaan kesehatan kepada sekretariat panitia seleksi untuk ditukar dengan tanda peserta seleksi.

"Hasil seleksi tahap III (assessment dan pemeriksaan kesehatan) akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2017 melalui laman seleksi-dkojk-kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id," tandasnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Berikut 35 calon anggota dewan komisioner OJK tersebut:

1. Adi Budiarso
2. Agusman
3. Agus Santoso
4. Ahmad Hidayat
5. Ahmad Junaedy Ganie
6. Arif Baharudin
7. Darminto
8. Dewi Hanggraeni
9. Dwityapoetra Seoyasa Besar
10. Dyah Nastiti K Makhijani
11. Edy Setiadi
12. Etty Retno Wulandari
13. Firmansyah
14. Freddy R Saragih
15. Haryono Umar
16. Heru Kristiyana
17. Hoesen
18. Lucky Fathul Aziz Hadibrata
19. Maliki Heru Santosa
20. Marsuki
21. Mas Achmad Daniri
22. Mohammad Fauzi Maulana Ichsan
23. Mulya Effendi
24. Nurhaida
25. Rahmat Waluyanto
26. Riswinandi
27. Samsul Hidayat
28. Sigit Pramono
29. Suheri
30. Susandarini
31. Tirta Segara
32. Widyo Gunadu
33. Wimboh Santoso
34. Yohanes Santoso Wibowo
35. Zulkifli Zaini

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN