TAX AMNESTY

Ini 3 Jenis Harta yang Paling Banyak Dilaporkan WP

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 16:29 WIB
Ini 3 Jenis Harta yang Paling Banyak Dilaporkan WP

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat terdapat terdapat tiga jenis harta yang paling banyak dilaporkan oleh wajib pajak, dengan menyumbang 88,3% dari keseluruhan nilai deklarasi harta.

Data tersebut dirilis Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini dalam seminar perkembangan capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan.

“Pertama adalah kas dan setara kas dengan jumlah deklarasi sebesar Rp19 triliun dan repatriasi secara Rp1,2 triliun,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Kas dan setara kas tersebut menyumbang 48%, di mana 6% di antaranya adalah repatriasi.

“Kedua adalah tanah, bangunan, dan harta tak bergerak lainnya. Total dana deklarasi pada jenis harta ini adalah Rp9,2 triliun dan untuk repatriasi Rp129 miliar,” imbuhnya.

Dengan kata lain, tanah dan bangunan menyumbang 22,1% persen dan 1,4% merupakan dana repatriasi.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Adapun ketiga adalah investasi dan surat berharga dengan total nilainya Rp7,6 triliun untuk deklarasi dan Rp86 miliar untuk repatriasi.

"Investasi dan surat berharga menyumbang 18% dan 1,1%-nya adalah dana repatriasi," pungkas Menkeu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN